Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Insiden kematian seorang perempuan setelah jatuh dari lift di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Menurut dia, pemilik lift harus bertanggung jawab.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini diungkapkan Hotman Paris melalui tiga video yang dia unggah di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Sabtu 29 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya tidak tahu fakta sebenarnya, tapi agak aneh. Ada suatu kesalahan sistem atau bukan? Ini pertanyaan. Kok begitu pintu lift terbuka kok bisa terjun bebas?" ujar Hotman dalam video tersebut.
Dalam cuplikan CCTV yang diunggah Hotman sebelumnya, terlihat seorang wanita memasuki sebuah lift. Pintu di belakangnya terbuka, namun perempuan itu tidak melihatnya karena sedang membelakanginya.
Si perempuan kemudian memencet tombol lift karena pintu di hadapannya tak kunjung terbuka. Dia lalu terlihat menelepon seseorang, kemudian dia membuka pintu lift di hadapannya dengan tangannya hingga pintu itu terbuka. Ketika melangkahkan kakinya keluar lift, perempuan itu jatuh terperosok.
"Ingat, secara hukum seseorang bertanggung jawab secara perdata dan pidana, atas akibat perbuatan pegawai atau harta milik kita yang menyebabkan kerugian atau akibat kehilangan jiwa dari orang lain," kata Hotman.
Selanjutnya: kesalahan sistem di lift Bandara Kualanamu
Segala sesuatu kepemilikan seseorang, lanjut dia, yang mengakibatkan permasalahan perdata dan pidana ke orang lain maka pemilik harus bertanggung jawab.
"Siapa pemilik lift? Itu pertanyaannya," tutur Hotman.
Lebih jauh, Hotman mengatakan kalau ada kesalahan sistem di lift tersebut sehingga pintu terbuka dan korban langsung terjun bebas, berarti ada yang salah di sistemnya.
"Kok bisa lifnya terbuka, begitu keluar lift langsung terjun bebas? Ingat tanggung jawab perdata dan pidana dari pemilik lift," beber Hotman.
Dia melanjutkan, ada beberapa orang yang mengatakan perempuan itu seolah-olah memaksa membuka lift. Namun ketika melihat CCTV, Hotman berbeda pendapat.
"Dia pencet-pencet, terbuka tahu-tahu, memang mungkin tidak seharusnya dia keluar. Tapi kenapa pintunya terbuka?" ungkap Hotman.
Harusnya kalau di depan adalah ruang terjun bebas, kata dia, liftnya tidak boleh terbuka walaupun dipencet-pencet.
"Bayangkan kalau itu keluarga kita. Semua aparat mereka di bandara itu dibayar oleh negara, oleh BUMN untuk melaksanakan tugas," ujar Hotman.
Selanjutnya: pemeriksaan sementara setelah Tim Inafis Polda Sumut
Sebelumnya, jasad perempuan ditemukan petugas Avsec Bandara Kualanamu pada Kamis, 27 April 2023 karena bau menyengat di sekitar lift.
Petugas lantas melaporkan ke Polsek Bandara, dilanjutkan melaporkan ke Polres Deli Serdang, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polda Sumut.
Hasil pemeriksaan sementara setelah Tim Inafis Polda Sumut tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dilakukan evakuasi, diketahui mayat tersebut bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan.
"Dia panik terlihat dari CCTV, dia paksa buka dan melangkah jatuh ke bawah," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji.
Jasad Aisiah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. Sementara itu, keluarga korban mengungkapkan Aisiah sempat memberikan kabar bahwa dia terjebak dalam lift.
Setelah itu tidak ada kabar lanjutan dari Aisiah. Pihak keluarga juga tidak bisa menemukan keberadaannya hingga dia ditemukan tewas pada Kamis kemarin.
AMELIA RAHIMA SARI | DWI OKTAVIANE
Pilihan Editor: Perempuan Tewas Terjatuh di Lift Bandara Kualanamu, Angkasa Pura Audit Fasilitas Bandara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini