Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia menyebutkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia masih kalah dari beberapa negara tetangga Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Vietnam. Dalam publikasi hasil kajian Bank Dunia soal kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business) di 190 negara tercatat Indonesia menduduki peringkat ke 72 dengan skor 66,47.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ranking Indonesia tersebut, menurut Bank Dunia naik 19 peringkat dari ranking tahun sebelumnya yang berada di ranking ke 91. Namun begitu, ranking Indonesia masih kalah dari negara tetangga Singapura yang berada pada peringkat 2 dengan skor 84,57 dan Malaysia yang berada di peringkat 24 dengan skor 78,43.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peringkat Indonesia juga masih kalah dari Thailand yang ada di peringkat 24 dengan skor 77,44 dan Brunei Darussalam di peringkat 56 dengan skor 70,60. "Juga Vietnam yang ada di peringkat 68 dengan skor 67,93," seperti dikutip dari publikasi Ease of Doing Business yang dirilis Bank Dunia, Rabu, 1 November 2017.
Tapi Bank Dunia juga mencatat ranking kemudahan berbisnis Indonesia masih lebih baik dibanding negara ASEAN lainnya seperti Filipina yang ada di posisi 113 dengan skor 58,74, Kamboja peringkat 135 dengan skor 54,24 dan Myanmar diperingkat 171 dengan skor 44,2. Bahkan Indonesia masih lebih tinggi dibanding Cina dan India. Cina berada di posisi 78 dengan skor 65,29 dan India berada di posisi 100.
Kenaikan peringkat Indonesia, menurut Bank Dunia, dicapai berkat reformasi pada 7 sektor perekonomian yakni, penurunan biaya memulai usaha dari 19,4 persen menjadi 10,9 persen pendapatan per kapita dan penurunan biaya sambungan listrik dari 357 menjadi 276 persen dari pendapatan per kapita.
Kemudahan akses perkreditan melalui pembentukan biro kredit baru dan kemudahan perdagangan lintas negara melalui penerapan sistem penagihan elektronik untuk pajak, bea cukai dan pendapatan bukan pajak. "Yang mengakibatkan berkurangnya waktu impor dari 133 jam menjadi 119 jam juga menjadi faktor naiknya peringkat Indonesia," kata Bank Dunia dalam laporannya.
Pengurangan pajak transfer yang membuat pendaftaran properti menjadi lebih murah 2,5 persen dibanding nilai properti tahun lalu juga telah mendongkrak posisi Indonesia ke peringkat 72. Selain itu, penguatan hak pemegang saham minoritas melalui peningkatan hak dan peran dalam keputusan perusahaan besar serta peningkatan transparansi perusahaan juga menjadi stimulus bagi peningkatan skor kemudahan berbisnis di Indonesia.
"Tujuh area reformasi di Indonesia mengalami perkembangan di seluruh area. Seluruh indikator mengalami peningkatan," kata Operations Analyst World Bank, Dorina Peteva Georgieva melalui sambungan konferensi video di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu, 1 November 2017.