Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Genjot Kemudahan Berbisnis, LIPI: Kembangkan Pelabuhan Timur RI

LIPI menyebut salah satu upaya meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia bisa dengan mengembangkan pelabuhan di kawasan Indonesia timur.

2 November 2017 | 11.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara. ANTARA/Basrul Haq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Maxensius Tri Sambodo, mengatakan, untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia, pemerintah juga harus mengembangkan pelabuhan di kawasan Indonesia timur. "Pertama, kembangkan pelabuhan di Manado karena itu menjadi pintu di kawasan timur. Kemudian di Medan," kata Maxensius saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 November 2017.

Maxensius menyebut peningkatan pelayanan pelabuhan di kawasan timur itu harus setingkat dengan pelayanan di Pelabuhan Tanjung Perak dan Tanjung Priok. Sehingga tidak terjadi penyumbatan-penyumbatan distribusi, yang pada akhirnya menyulitkan proses perdagangan dan investasi.

Baca: Kemudahan Berbisnis di Indonesia Naik ke Peringkat 72

Dengan dibenahinya pelabuhan di kawasan timur itu, Maxensius memperkirakan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia atau ease of doing business bakal naik dari posisi sekarang di peringkat ke-72. Pada tahun sebelumnya, Indonesia berada di peringkat ke-91.

Menurut laporan Bank Dunia yang dirilis pada Rabu, 1 November 2017, Indonesia memperoleh skor 66,47 dalam kemudahan menjalankan bisnis, naik dari tahun sebelumnya dengan skor 64,22. Kenaikan peringkat Indonesia, menurut Bank Dunia, dicapai berkat reformasi pada tujuh sektor perekonomian, yakni penurunan biaya memulai usaha dari 19,4 persen menjadi 10,9 persen pendapatan per kapita dan penurunan biaya sambungan listrik dari 357 menjadi 276 persen dari pendapatan per kapita.

Faktor lain naiknya peringkat Indonesia adalah kemudahan akses perkreditan melalui pembentukan biro kredit baru dan kemudahan perdagangan lintas negara melalui penerapan sistem penagihan elektronik untuk pajak, bea cukai, dan pendapatan bukan pajak. Hal tersebut berdampak pada berkurangnya waktu impor dari 133 jam menjadi 119 jam.

Selain itu, pengurangan pajak transfer, yang membuat pendaftaran properti menjadi lebih murah 2,5 persen dibanding nilai properti tahun lalu, telah mendongkrak posisi Indonesia ke peringkat ke-72.

Lebih jauh, Maxensius menyoroti masalah dwelling time yang masih perlu menjadi prioritas pemerintah. "Kalau kita bicara pelabuhan, tidak hanya Tanjung Priok dan Tanjung Perak, tapi juga bagaimana handling di pelabuhan-pelabuhan lain juga bisa semakin baik," katanya. "Bagus di Jakarta juga harus didukung keandalan di pelabuhan-pelabuhan lain, supaya gayung bersambut satu sama lain."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus