Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pertamina: Kompensasi Korban Tumpahan Minyak Berupa Nontunai

Kompensasi bagi korban tumpahan minyak Pertamina di Karawang dalam bentuk nontunai ditujukan agar tidak ada manipulasi data.

26 Agustus 2019 | 14.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas mengumpulkan tumpahan minyak mentah yang tercecer di Pesisir Pantai Tanjungsari, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 8 Agustus 2019. PT. Pertamina mengklaim volume tumpahan minyak mentah yang tercecer akibat kebocoran gas di anjungan lepas pantai YY PHE ONWJ di wilayah Karawang tinggal 10 persen dibandingkan dari volume awal yang ditaksir mencapai 3.000 barel per hari. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Penanganan Dampak Eksternal Pertamina Hulu Energi ONWJ, Rifky Efendy, mengatakan kompensasi bagi korban tumpahan minyak saat ini masih dalam proses pendataan. Setelah pendataan selesai, korban akan diberikan kompensasi dalam bentuk cashless atau nontunai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di sisi lain, kami ingin terus terang saja ingin menyalurkan bantuan uang secara cashless. kami tidak akan membagikan uang tunai ke desa-desa, tapi kami akan buka rekening pada warga terdampak yang sudah terverifikasi," kata Rifky di PHE Tower, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, hal itu memerlukan proses karena PHE dengan Himbara, yaitu BNI BRI dan Bank Mandiri, perlu waktu untuk membuat rekening. "Kami tidak ignorance terhadap janji kami, tapi lebih kepada ini proses cukup panjang untuk memastikan bahwa bantuan ini akuntabel, auditable dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Rifky.

Kompensasi dalam bentuk nontunai ditujukan agar tidak ada manipulasi data korban. "Tidak ada pemotongan-pemotongan, sehingga masyarakat menerima secara utuh. Sehingga saya mohon maaf masih perlu waktu yang sedikit lebih lama, tapi insyaallah lebih akurat dan akutabel," katanya.

Adapun formulasi bantuan diatur dalam Peraturan Menteri KLHK Nomor 7 Tahun 2014, di mana saat ini sedang dilakukan perhitungan. Pertamina juga akan mengganti peralatan nelayan yang rusak serta memberikan bantuan sembako.

Rifky menjelaskan, pihaknya memerlukan data, berapa orang dan titik, berapa orang yang membutuhkan, dan ada pendampingan-pendampingan dari instansi terkait. "Ini semua perlu koordinasi dan komunikasi. Oleh karena itu saya minta maaf karena harus mundur, tapi insyaallah kami maksimalkan percepatan," ujarnya.

Sebelumnya, PHE ONWJ mengumumkan akan mulai memberikan kompensasi untuk warga terdampak tumpahan minyak pada pekan depan. Saat ini, tim mencatat ada 66 desa di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten yang warganya terkena imbas insiden tersebut.

"Hari ini, 279 orang dari tim kami mulai membuka meja pendataan di kantor desa. Ada 66 desa yang tersebar di 7 kabupaten/kota yang kena dampak," ujar Ketua Tim Penanganan Dampak Eksternal PHE ONWJ Rifky Efendy di Kantor Pusat Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019.

Rifki mengatakan, pendataan data warga terdampak akan ditargetkan kelar pada Jumat pekan ini. Dalam masa pendataan, Pertamina mensyaratkan masyarakat mengisi formulir yang di dalamnya memuat data diri lengkap. Di dalam formulir itu juga tercantum besaran biaya air bersih hingga kesehatan yang diakibatkan oleh insiden tumpahan minyak Pertamina.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus