Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pertamina Wajibkan Pegawai Serahkan Hasil Rapid Test Sebelum WFO

Pertamina mewajibkan pegawainya untuk melakukan rapid test corona sebelum masuk kantor.

9 Juni 2020 | 10.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja menyelesaikan pembuatan wastafel portable pesanan dari Pertamina di Bengkel Las Kurnia Jaya, Cilandak, Jakarta, Kamis 14 Mei 2020. Masa pandemi Covid-19, bengkel las melakukan inovasi untuk bertahan dari sepinya pesanan dengan membuat wastafel portabel. Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mewajibkan pekerja untuk melakukan tes cepat atau rapid test virus corona sebelum memulai bekerja dari kantor atau work from office. Hasil rapid test itu wajib diserahkan kepada petugas sebelum memasuki kantor.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan Pertamina mewajibkan pekerjanya melakukan skrining kesehatan mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga rapid test.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pertamina juga memfasilitasi pekerja untuk menjalankan rapid test untuk memastikan pekerja yang akan melaksanakan WFO dalam kondisi sehat dan meminimalkan risiko penularan Covid-19 di lingkungan kerja," kata Fajriyah dalam keterangan tertulis Senin, 8 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, selama masa pandemi Covid-19, 65 persen pekerja Pertamina tetap konsisten menjalankan kegiatan operasional di lapangan, sedangkan 35 persen pekerja bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Namun mulai hari ini, dari populasi pekerja WFH tersebut telah diatur 25 persen pekerja masuk dan bekerja di kantor. Angka ini akan bertahap meningkat hingga mencapai 50 persen kapasitas ruang kerja sesuai arahan dari pemerintah.

“Kami membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19. Sehingga kami mengatur pekerja yang berkondisi fit ke dalam empat tim dengan komposisi jumlah yang seimbang," ujar Fajriyah.

Setiap tim bekerja secara bergantian setiap dua minggu. Fajriyah juga menambahkan, untuk pekerja yang memiliki kondisi khusus, seperti yang memiliki faktor komorbid (penyakit penyerta) meliputi penyakit kronis dan kondisi gangguan imunitas, wanita hamil, menyusui, yang memiliki status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau positif Covid-19 tetap diberlakukan WFH.

Dalam memastikan seluruh pekerja mematuhi protokol WFO The New Normal, Pertamina memberikan dan mendistribusikan safety kit berupa paket Pertamina Againts Covid-19 ke seluruh pekerja berupa masker, hand sanitizer, vitamin dan suplemen serta buku saku yang bisa menjadi panduan pekerja dalam menjalankan WFO.

"Dengan safety kit yang sudah kita berikan, tidak ada lagi alasan pekerja untuk tidak mengikuti protocol COVID-19 yang sudah ditentukan," ujar dia.

Selain menghimbau seluruh pekerja membawa bekal sendiri dan mewajibkan membawa perlengkapan ibadah sendiri, Pertamina juga mewajibkan penggunaan moda transportasi sendiri atau kendaraan yang disediakan perusahaan. “Pertamina telah menyediakan shuttle bus di beberapa titik yang tersebar di Jabodetabek untuk mengakomodir pekerja dan mitra kerja yang menggunakan angkutan umum,” kata Fajriyah.

Untuk pengaturan lingkungan kerja, lanjut Fajriyah, Pertamina telah mengatur tata letak ruangan dengan mengurangi kapasitas setiap ruangan untuk menjaga physical distancing. Absensi dan juga meeting tetap dilakukan secara online. Selama istirahat, pekerja juga tetap harus menjaga jarak termasuk dalam pelaksanaan ibadah dan tidak diperkenankan keluar lingkungan kantor, kecuali dengan ijin khusus.

Menurutnya, Pertamina menyesuaikan aturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta memastikan seluruh layanan kantor berjalan dengan baik dengan memaksimalkan penerapan digital dan menghindari kontak fisik untuk mencegah penularan Covid-19.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus