Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pertemuan IMF - World Bank, BI Gandeng IDB Kembangkan Wakaf

Di pertemuan IMF - World Bank, BI bekerja sama dengan IDB mengembangkan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

14 Oktober 2018 | 11.13 WIB

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pidato pembuka saat Indonesia Investment Forum 2018 di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2018. ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa
Perbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pidato pembuka saat Indonesia Investment Forum 2018 di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2018. ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Nusa Dua - Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia atau BI menjalin kerjasama untuk mengembangkan prinsip-prinsip dalam ekonomi syariah khususnya wakaf bersama dengan Islamic Development Bank (IDB). Hal ini diungkapkan di pertemuan tahunan IMF - World Bank.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan kerjasama ini merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya yang juga menerbitkan prinsip-prinsip dalam pengembangan ekonomi syariah khususnya mengenai zakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Hari ini, kami juga senang untuk menginformasikan bahwa pengembangan Prinsip Inti Waqaf telah diselesaikan, mengikuti keberhasilan Prinsip Inti Zakat yang telah disusun sebelumnya," kata Perry dalam sambutanya di acara Mainstreaming Islamic Finance into Global Initiatives salah satu acara pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Medan Room, Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali, Ahad, 14 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya Bank Indonesia bersama-sama dengan IDB dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga telah bekerja untuk berinisiatif menyusun Prinsip Inti Zakat sejak tahun 2014. Prinsip-prinsip itu kemudian diluncurkan dalam World Humanitarian Summit pada bulan Mei 2016. Prinsip Inti berfungsi sebagai referensi utama untuk elaborasi lebih lanjut peraturan Zakat di lebih dari 14 negara.

Adapun ada enam prinsip-prinsip untuk wakaf yang diluncurkan tersebut. Keenam prinsip atau enam bidang dasar yang akan dikembangkan yang mencakup pengaturan hukum, tata kelola yang baik, manajemen risiko, pengawasan, dan integritas keuangan.

Perry juga menjelaskan saat ini untuk menciptakan kesejahteraan dan mememerangi kemiskinan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi tidak bisa lagi hanya mengandalkan instrumen ekonomi konvensional. Kondisi itu, kata Perry, membuat banyak negara membutuhkan instrumen lain dalam mengembangkan ekonominya. "Salah satu solusi yang tersedia adalah dengan memanfaat ekonomi dan intrumen pembiayaan syariah," kata Perry

Perry menjelaskan pemanfaatan ekonomi dan instrumen syariah bisa membantu pertumbuhan inklusifitas ekonomi. Apalagi prinsip keuangan Islam sangat cocok dalam aktivitas Sustainable Developments Goals dan inklusi keuangan, serta pengembangan usaha kecil dan menengah.

Menteri Keuangnan, Sri Mulyani menceritakan bahwa di Indonesia, instrumen keuangan syariah telah menjadi bagian penting bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi domestik. Ia mencontohkan surat berharga syariah negara retail atau sukuk misalnya, saat ini menjadi instrumen terpenting pemerintah. Salah satunya untuk pengembangan keuangan syariah.

Karena itu, Sri Mulyani menilai, integrasi antara instrumen sukuk dan wakaf adalah inovasi yang menarik dalam keuangan syariah. Sukuk berpotensi sebagai instrumen untuk memobilisasi dana, sementara wakaf memiliki kapasitas untuk mendapatkan income dan aktifitas keuangan yang produktif.

“Karena itu, kolaborasi antara sukuk dan wakaf dapat menjadi inovasi dalam menyediakan pembiayaan berbiaya rendah untuk menjalankan keberlanjutan ekonomi," kata Sri Mulyani yang baru saja dinobatkan sebagai “Finance Minister of The Year” dari majalah Global Markets.

Baca berita lainnya tentang pertemuan IMF - World Bank di Tempo.co.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus