Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengatakan, para petani tembakau tidak mendapat pupuk bersubsidi dari pemerintah sejak tahun 2012. Ia menginginkan tembakau menjadi komoditas yang turut mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ploting pupuk bersubsidi untuk tanaman tembakau itu enggak ada. Padahal kan sama-sama perkebunan, sama-sama komoditas strategis,” kata Agus ditemui Tempo di Gedung Parlemen Senayan, Senin, 4 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyampaikan, kebutuhan pupuk bersubsidi untuk pertanian tembakau cukup besar. Pasalnya, ia mengklaim pertanian tembakau di Indonesia melibatkan hingga 6 juta petani dan buruh tani dengan luas lahan Garapan sekitar 257.064 hektare. “Kebutuhannya super besar. Ratusan ribu ton kalau kita ambil empat provinsi terbesar saja,” ujarnya.
Agus mengatakan pernah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan sejumlah kementerian terkait lainnya. Namun, belum menemukan solusi yang tepat. Ia berharap bisa kembali mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pertanian. Hal itu, kata dia, bisa difasilitasi melalui Komisi IV DPR RI. “Ini bagaimana, Komisi IV yang mengakomodir kepentingan petani, bisa memanggil lintas kementerian untuk membahas perlindungan petani tembakau,” ujarnya.
Selain itu, Agus juga berharap pemerntah lewat Kementerian Keuangan bisa membatalkan rencana kenaikan cukai. Petani tembakau, kata dia, juga menyoroti alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) agar ditambahkan ke untuk kebutuhan pemberdayaan petani tembakau.
Di sisi lain, ia juga berharap ada langkah serius untuk menindaklanjuti RUU Pertembakauan. Ia berharap di tahun 2024/2025 bisa segera direalisasikan aturan tersebut. “RUU Pertambakauan itu sudah kita gulirkan sejak 2018 tapi belum ada kejelasan walaupun sudah masuk prolegnas,” kata dia.