Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Peternak di Boyolali Ditagih Pajak Rp 670 Juta, Zulhas Minta Pj Gubernur Jateng Bereskan dalam Dua Minggu

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan bakal segera membereskan masalah pemblokiran rekening UD Pramono akibat tunggakan pajak.

19 November 2024 | 13.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) melihat sapi perah saat melakukan pertemuan dengan peternak sapi perah di UD Pramono, Singosari, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, 19 November 2024. Dalam kunjungannya, Zulkifli Hasan berdialog dengan para peternak sapi perah terkait permasalahan yang dihadapi serta terkait rekening bank UD Pramono yang masih diblokir oleh kantor pajak sehingga menghambat perputaran ekonomi UD tersebut. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Boyolali - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan bakal segera membereskan masalah pemblokiran rekening UD Pramono akibat tunggakan pajak. Langkah Nana itu menindaklanjuti instruksi Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, seusai bertemu dengan Pramono dan seribuan peternak sapi perah di Desa Singosari, Boyolali, Jawa Tengah hari ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Upaya penyelesaian pajak sebenarnya dari awal sudah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Memang ini perlu proses. Insya Allah segera diselesaikan," ungkap Nana ketika ditemui di Desa Singosari, Selasa, 19 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nana berencana segera mempertemukan Pramono selaku pemilik UD Pramono, pengepul atau tempat usaha penampungan susu di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dengan pihak Kantor Pajak. Apalagi ia hanya diberi waktu oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas untuk membereskan masalah itu dalam dua minggu.

Oleh sebab itu, Nana menyebutkan upaya pertama yang dilakukan adalah dengan berkomunikasi dengan Bupati Boyolali. "Kami akan kawal dan selesaikan sesegera mungkin agar aktivitas usaha UD Pramono dalam hal pembelian susu ini dapat berjalan normal kembali seperti biasanya," ucapnya.

Ia optimistis akan ada solusi untuk permasalahan tersebut. "Setiap masalah itu ada solusinya. Nanti kalau kira-kira di sini tidak bisa kami akan naikkan ke atas," katanya. 

Sebelumnya ramai dikabarkan UD Pramono diminta membayar pajak sampai Rp 670 juta. Dalam kabar yang berkembang viral beberapa waktu lalu itu juga disebutkan akhirnya pemilik menutup usahanya itu, dan akhirnya peternak sapi susu kebingungan ke mana harus menjual produksinya.

Akibatnya, seratusan petani dan peternak sapi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, Jawa Tengah, pada 28 Oktober 2024. Kedatangan mereka untuk memprotes rekening UD Pramono yang menampung hasil produksi susu itu diduga telah diblokir. Akibatnya, setoran susu dari 1.300 peternak macet.

Dari informasi yang beredar, jumlah tunggakan pajak yang menyebabkan rekening UD Pramono diblokir disebut mencapai Rp 670 juta. Di unggahan media sosial, dikabarkan UD Pramono tadinya diharuskan membayar pajak sampai Rp 2 miliar sebelum akhirnya diturunkan jadi Rp 671 juta.

Lebih jauh, Nana memastikan soal permasalahan penyerapan susu hasil panen para peternak lokal di Kabupaten Boyolali, sudah ada kesepakatan yang dituangkan dalam MoU. Ia mengklaim sebetulnya sejak awal Pemerintah Kabupaten Boyolali dan Provinsi Jawa Tengah sudah berupaya menyelesaikan kasus pemasaran ini.

"Hanya karena ada beberapa tempat, kemudian masalah ini ditarik ke pusat dan di pusat sudah ada MOU antara peternak, pengepul, dengan IPS, bahwa untuk IPS harus mengambil susu dari peternak lokal," tutur Nana. 

Di sisi lain, IPS juga diharapkan agar memberikan pembinaan kepada para peternak berkaitan dengan peningkatan kualitas susu. "Kami juga akan mengawal ini. Kami harapkan sesegera mungkin untuk permasalahan pemasaran maupun pajak akan ditindaklanjuti."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus