Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Piagam Buat Yang Tua

Beberapa diantara yang tua, pewarta surabaya waspada dan suara merdeka. menpen memberikan piagam ketika hut ke-34 pwi.(md)

23 Februari 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENGHARGAAN ternyata tidak selalu untuk keunggulan. Karena sudah tua, misalnya, bisa dihargai juga. Setidaknya itu dialami oleh 18 koran yang sudah berusia 30 tahun. Menteri Penerangan Ali Moertopo menyediakan piagam penghargaan untuk mereka dan menyerahkannya ketika HUT ke-34 PWI diperingati 9 Februari di Semarang. Berikut ini diperkenalkan beberapa di antara yang tua tadi: Pewarta Surabaya. Koran ini yang didirikan 28 April 1905 oleh The Kian Sing melayani masyarakat Cina. Lama sebelum ejaan baru, namanya tertulis Pewarta Soerabaia. Di aman Jepang, penerbitnya ditawan dan percetakannya disita. Seusai Perang Pasifik, ia bangkit lagi dan pernah unggul di Jawa Timur. Santosa Teja -- generasi III yang melanjutkan koran keluarga The itu -- dalam suatu interpiu TEMPO mengingat kembali bahwa PS paling disukai kaum pemasang iklan pada awal 1960-an, ketika Surabaya Post, yang kini jaya, "masih ingusan" dengan ukuran tabloid. Justru karena memuat iklan sampai melebihi 50% dari 4 halaman harian itu, PS sempat dibreidel sebentar oleh penguasa setempat tahun 1964. Ia sering mengalami intimidasi golongan PKI, tapi masih bisa bertahan. Tahun 1970-an, PS mulai kehilangan golongan pembaca tradisionalnya, antara lain karena ada perubahan dalam pimpinannya. Pengaruh keluarga The tersingkir. Kemudian oplah dan penghasilan iklannya jadi menurun. Dan SIT-nya berpindah tangan. Ricuh di dalam manajemennya. Sejak akhir 1978, P.S berhenti terbit. Toh piagam masih diperolehnya. Masih ada kemungkinan terbit lagi? Waspada. Mohammad Said, wartawan sejak aman kolonial di Medan, mendirikan koran ini 11 Januari 1947. Medan waktu itu di bawah pendudukan Belanda, sedang koran ini menegakkan suara kaum Republik, yang berakibat ia dibreidel beberapa kali. Pernah pembreidelan terhadap Waspada menjadi pembicaraan di Tweede Kaner, parlemen negeri Belanda. Menjelang peristiwa G-30-S/PKI, koran ini sempat diganyang karena dituduh antek BPS (Badan Pendukung Sukarnoisme). Ia bangkit kembali dengan kedatangan Orde Baru. Dengan cetakan offset, kini oplahnya mencapai 30.000 -- terbilang besar buat Medan. Mohammad Said sudah sejak 5 tahun lalu menyerahkan pimpinan Waspada pada istrinya, Ani Idrus. Orang tua itu kini melanjutkan kegemarannya menulis buku. Suami-istri itu, yang tadinya berbahagia membangun koran, tahun lalu berpisah. Kini Ani Idrus dibantu oleh anak-anaknya meneruskan Waspada, yang kelihatan stabil. Namun pertumbuhannya lamban. Suara Merdeka. Usaha suami-istri juga dijumpai dalam koran ini yang terbit di Semarang. Hetami, sang suami mendirikannya 11 Februari 1950. Kehadirannya membuat sejumlah koran lain gulung tikar. Keluarga Hetami beruntung mendapat bantuan Soewarno, orang luar yang setia dan kini menjadi "motor" di koran itu. Terakhir oplahnya mencapai 80.000 -- cukup besar di ibukota Jawa Tengah itu. Penanggung jawab Soewarno membanggakan bahwa Suara Merdeka umumnya dibaca oleh mereka yang berpendidikan menengah ke atas. Belum ada rencananya untuk mengarahkan penyajiannya supaya jadi "koran masuk desa" karena, kata Soewarno lagi, orang suratkabar ibarat pedagang yang harus mengetahui apa yang laku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus