Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pilot dan kopilot Batik Air BTK-6723 (ID-6723) rute Kendari-Jakarta tertidur berbarengan saat bertugas menerbangkan pesawat Airbus A320 pada 25 Januari 2024 lalu. Hal itu diungkap dalam laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi insiden itu, Praktisi dan Analis Penerbangan, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menilai ada pelanggaran yang dilakukan dalam insiden tersebut. Laporan KNKT menyebut penyebab awak pesawat itu tidur karena kelelahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau enggak ada pelanggaran, enggak mungkin. Masa ada pilot tiba-tiba ketiduran. Kenapa dia ketiduran? Karena kurang tidur. Emang boleh pilot terbang ketika kurang tidur?" katanya saat dihubungi, Sabtu, 9 Maret 2024.
Menurut dia, adanya peraturan yang dilanggar itu karena kurangnya pengawasan. Ia mengatakan, bahwa dalam penerbangan memerlukan disiplin yang tinggi, sehingga perlu ada pengawasan secara terus-menerus untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar. Perlu ada kebijakan yang membuat efek jera jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan.
"Pengawasan ketat terus-menerus enggak ada gunanya kalau enggak ada efek jera apabila terjadi pelanggaran. Itu saja," ujar Ketua Lembaga Pusat Kajian Studi Air Power Indonesia itu.
Ia menyatakan bahwa kejadian ini harus diinvestigasi secara tuntas oleh pihak yang berwenang. Sebab, katanya, dengan pengusatan tersebut bisa menghindari kejadian ini terulang. Sebab, kata Chappy, insiden pilot dan kopilot tertidur saat penerbangan ini mempunyai resiko yang fatal.
"Resikonya, ya, mati. Kalau pilot terbang dua-duanya tidur, itu pasti (bakal) ada fatal accident," ucapnya.
Insiden ini bermula saat kopilot bercerita kepada pilot bahwa dia tidak memiliki istirahat yang cukup sebelum penerbangan. Pilot kemudian menawarkan kopilot untuk tidur selama penerbangan Jakarta-Kendari. Kopilot tidur sepanjang penerbangan ID-6274.
Baru saat pesawat terbang dari Kendari ke Jakarta sebagai ID-6273, pilot yang giliran tidur, dan kopilot menjadi penerbang. Pilot tidur di kokpit pesawat sekitar 30 menit setelah lepas landas dari Kendari.
Sekitar pukul 08.43, kopilot masih menerbangkan pesawat dan melakukan kontak awal dengan pengatur lalu lintas udara Jakarta. Pesawat terbang dengan arah 250 derajat dan berada di sebelah timur titik jalan.
Satu menit kemudian rupanya kopilot yang bertugas sebagai pilot penerbang pun ikut tertidur. Pusat kendali udara wilayah Jakarta kemudian bertanya kepada kru pesawat, berapa lama A320 itu perlu terbang pada jalurnya.
Namun, pengatur lalu lintas udara di Jakarta tidak mendapat balasan dari pilot dan kopilot. Akhirnya petugas mencoba menghubungi pesawat dengan berbagai upaya, termasuk meminta pilot lain memanggil awak pesawat. Keduanya tertidur sehingga tidak merespons petugas lalu linta udara.
Setelah 28 menit, pilot terbangun dan mendapati kopilot tertidur dan menyadari bahwa pesawat tidak berada di jalur yang benar. Berdasarkan jalur penerbangan yang dirilis KNKT, pesawat sudah berada di sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Kemudian pilot membangunkan kopilot dan menanggapi panggilan dari pusat kendali wilayah Jakarta. Pilot mengatakan ia dan rekannya mengalami masalah komunikasi radio sehingga tidak merespons panggilan dari Jakarta.
Penerbangan pesawat Batik Air itu kemudian dilanjutkan dan mendarat di Jakarta dengan lancar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan tidak ada kerusakan pada pesawat. KNKT mendesak Batik Air untuk mengembangkan prosedur penerbangan dengan rinci dan melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan layanan dilaksanakan dengan benar.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan Editor: Hyundai LG Indonesia Produksi Sel Baterai April 2024, Pasok 150 Ribu Kendaraan Listrik
Catatan redaksi:
Terdapat revisi isi berita karena ada kekeliruan dalam penempatan peran dan kronologi pilot, kopilot, pilot penerbang (PF) dan pilot pemantau (PM).