Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PNS Kerja dari Rumah, Menpan RB: Harus yang Berprestasi

Menurut Syafruddin, kebijakan yang mengizinkan PNS bekerja dari rumah sudah lama diberlakukan di negara maju.

14 Agustus 2019 | 16.30 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memberikan kata sambutan saat launching E-Learning kode etik aparatur sipil negara di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. E-Learning ini merupakan bagian dari strategi Kementerian PAN RB untuk mewujudkan ASN yang berintegritas. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memberikan kata sambutan saat launching E-Learning kode etik aparatur sipil negara di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. E-Learning ini merupakan bagian dari strategi Kementerian PAN RB untuk mewujudkan ASN yang berintegritas. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan pegawai negeri sipil atau PNS bisa bekerja dari rumah bukanlah kebijakan yang asing. Dia mengatakan, di negara maju, kebijakan PNS bisa bekerja dari rumah sudah lama telah dilaksanakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kebijakan itu sudah dilakukan, bukan barang asing, itu sudah puluhan tahun dilakukan di negara-negara maju," kata Syafruddin saat mengelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 14 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syafrudin mencontohkan, salah satu negara yang telah melaksanakan kebijakan tersebut adalah Australia. Menurut dia, pemerintah Australia memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah selama satu hari dalam satu minggu, yakni pada hari Rabu.

Namun, lanjut Syafruddin, kebijakan memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah bukannya tanpa syarat. Menurut mantan Wakil Kepala Polri ini, PNS yang diperbolehkan untuk bisa bekerja dari rumah adalah PNS yang dianggap berprestasi dan memiliki kinerja yang bagus.

"Jadi di sana, PNS yang bagus kerjaannya dikasih waktu kerja dari rumah sebagai reward selama sehari, tapi dilihat track record-nya juga. Mereka kerja dari rumah itu tetap kerja, bukan yang lain," kata Syafruddin.

Kendati demikian, kebijakan PNS bisa bekerja dari rumah tersebut saat ini masih baru wacana semata. Syafruddin mengatakan saat ini Kementerian masih fokus untuk membangun infrastruktur teknologi sehingga memungkinkan PNS bisa bekerja dari rumah.

Selain itu, Syafruddin menuturkan, PNS bisa bekerja dari rumah bukan berarti tidak masuk kantor. Tetapi diharapkan bisa mempermudah bagi PNS untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Kepala Staf Presiden Moeldoko sebelumnya mengatakan adanya kebijakan pegawai negeri sipil bekerja dari rumah, bukan hal negatif melainkan bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang semakin mutakhir.

"Kalau sekedar wacana boleh. Karena kita semuanya menjadi aware bahwa lingkungan sudah berubah seperti ini. Memang perlu direspons," kata Moeldoko saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019.

Moeldoko mengatakan setiap perubahan zaman harus diikuti dengan adaptasi. Meski begitu, purnawirawan TNI itu menegaskan rencana yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal PNS bisa bekerja dari rumah itu, baru sekedar wacana dan bukan kebijakan.

EGI ADYATAMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus