ZAMAN iming-iming hadiah kini sudah lewat, berganti dengan jaminan asuransi bagi nasabah, seperti yang diperkenalkan Sabtu 18 Juli lalu oleh Bank Sampoerna. Nama produknya, Poendi Mandiri. Kecuali mendapatkan bunga 17% setahun, melalui Poendi Mandiri para penabung akan memperoleh uang yang jumlahnya adalah hasil perkalian jangka waktu tabungan dengan setoran tetapnyasetiap bulan. Katakanlah seorang penabung memastikan akan menabung selama enam tahun dengan setoran tetap Rp 100 ribu, maka pada tanggal jatuh tempo ia akan mendapat Rp 600 ribu. Tapi bagi penabung di bawah masa enam tahun, tak akan memperoleh apa-apa, kecuali bunga rutin. Jika sebelum enam tahun si penabung meninggal, ahli waris akan memperoleh santunan 50 kali setoran bulanan. Sementara itu, tabungannya jalan terus tanpa harus ada setoran, sampai jatuh tempo. Saat itulah ahli waris boleh mengambil semuanya, bunga dan ekstranya. Kalau sebelum jatuh tempo si penabung perlu dana, bisa saja ia mengambilnya tapi dengan penalti. Kalau tak mau penalti, ia memperoleh pinjaman sebesar 90% dari dananya yang tersimpan di Sampoerna dan ini tentu dikenai bunga. Untuk mendukung produk ini, Bank Sampoerna bekerja sama dengan PT Asuransi Tugu Mandiri. Bagaimanapun juga, kiat semacam itu cukup aman bagi Bank Sampoerna. Ia toh takkan kehilangan laba. Sampoerna, yang memiliki aset Rp 200 milyar dan labaRp 1,4 milyar, kabarnya sudah memiliki CAR (rasio modal dengan aset tertimbang menurut risiko) 12% atau sudah melebihi batasan BI yang mengharuskan semua bank ber-CAR 8% per Mei 1993.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini