Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Pemerintah pusat menunjuk Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam masa jabatan lima tahun ke depan. Namun, keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 2 Tahun 2025 itu menyita perhatian. Pasalnya, alih-alih diisi profesional, sejumlah jabatan krusial di tubuh BP Batam tersebut diduduki politikus hingga polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Ady Muzwardi, penunjukan jabatan deputi di BP Batam tidak jauh dari perkiraan sebelumnya, terkait akan ada bagi-bagi jabatan di tubuh BP Batam atau dikenal istilah pork barrel politics atau politik gentong babi. "Kalau dilihat tidak jauh dari perkiraan kemarin, ini tidak jauh yang diakomodir dari partai, terlihat masuknya lagi kader Gerindra dalam struktur Deputi BP Batam," kata dia, Kamis, 13 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ady, salah satu jabatan krusial di BP Batam adalah Deputi Investasi dan Pengusahaan. "Itu peran paling krusial dalam BP Batam, karena itu deputi megang perizinan, manajemen investasi, izin usaha dan lainnya. Bagaimana mereka bisa berjalan kalau dipegang orang yang backround-nya politik?" kata dia.
Saat ini, jabatan Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan diduduki politikus kader partai Gerindra Fary Djemi Francis. Fary pernah menjadi anggota DPR RI dua periode. Selain itu, ia juga pernah menyatakan mencalonkan diri maju Gubernur NTT, namun akhirnya gagal. Begitu juga jabatan Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang Ruslan Aspan. Ia merupakan Perwira Tinggi Polri. Ia juga pernah menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Pemilihan Ruslan Aspan sebagai Deputi Pelabuhan dan Bandara menurut Ady tidak ada kaitannya dengan keamanan. "Kalau pengamanan aset, boleh lah ditunjuk aparat, ini pelabuhan dan bandara, sudah bicara bisnis internasional," kata pria yang juga Dosen Hubungan Internasional Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang itu.
Menurutnya, deputi pelabuhan dan bandara harus memiliki latar belakang bisnis pelabuhan dan bandara serta punya relasi pelayaran internasional dan bandara internasional. "Itu yang harus jadi deputi, dia punya kekuatan jaringan bisnis tersebut, saya tidak tahu jaringan latar belakang Wakapolda ini apakah ada di bidang itu," kata dia.
Sehingga menurutnya, pihak yang mengisi jabatan tersebut harus bisa meningkatkan performa pelabuhan supaya dapat bersaing dengan pelabuhan Singapura atau Shanghai. Demikian juga dengan pengelolaan bandara. "Apalagi pengelolaan pelabuhan dan bandara gagal terus. Ini dipertanyakan, kenapa dua orang itu ditetapkan di situ?" kata Ady.
Ady mempertanyakan proses penunjukkan para deputi tersebut oleh pemerintah pusat. Seharusnya penunjukan melalui proses panjang, pencalonan, fit and properties, dan lainnya. "Ada tidak proses itu? Seharusnya ada, karena orang yang dipilih dia akan memperkuat jabatan itu, sekarang proses pemilihan seperti apa, apakah dipilih karena faktor kedekatan politik, keluarga, kepentingan bisnis, kita pertanyakan faktor pemilihan seperti apa," kata Ady.
Belum lagi menurutnya, saat ini porsi Deputi di BP Batam semakin gemuk. Mulanya, hanya empat kini menjadi tujuh deputi. "Ini juga jadi pertanyaan, semakin gemuk diputi ini fungsi untuk apa, apakah akomodir pekerjaan BP, apakah akomodir hal lain," katanya.
Dalam daftar nama Deputi BP Batam yang baru, empat orang merupakan orang baru di BP Batam, sedangkan tiga lainnya pejabat lama. Tiga nama lama tersebut di antaranya:
1. Alexander Zulkarnain, sebagai Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan;
2. Sudirman Saad, sebagai Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan;
3. Ariastuty Sirait, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum
Sedangkan empat nama baru di antaranya:
1. Syarlin Joyo, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi;
2. Fary Djemy Francis, sebagai Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan;
3. Ruslan Aspan, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang;
4. Mouris Limanto, sebagai Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur.
Pilihan Editor: Risiko Pelik Setelah Modal Asing Hengkang dari Indonesia