Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi
PPD

Berita Tempo Plus

PPD: Penyehatan atau Likuidasi

Pemerintah lagi-lagi berusaha menyehatkan perusahaan Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Ribuan karyawan akan dirumahkan dan enam aset akan dijual.

26 Oktober 2003 | 00.00 WIB

PPD: Penyehatan atau Likuidasi
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gunsar sedang mengalami cobaan berat. Perusahaan Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), tempatnya bekerja sebagai sopir, terancam bangkrut. Sudah empat bulan ini gajinya tak dibayar. Padahal dia punya empat anak yang tiap hari harus diberi makan. Upahnya sebesar Rp 800 ribu per bulan—Gunsar sudah bekerja 22 tahun sebagai sopir—sering tak utuh diterimanya. "Kalau saya datang ke pangkalan tapi bus tidak ada karena jumlahnya terbatas, saya dibilang mangkir. Gaji dipotong Rp 26 ribu per hari," katanya masygul.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus