Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) termasuk salah satu instansi yang membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023. Keputusan tersebut tercantum dalam Pengumuman Sekretaris Jenderal Kemenhub No. PG. 32 Tahun 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir akun TikTok @bkngoid, Senin 25 September 2023, BKN mengumumkan ada 572.299 alokasi formasi CASN pada seleksi CASN 2023 yang terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.396 PPPK. Termasuk pembukaan lowongan untuk PPPK Kemenhub 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Daftar Formasi PPPK Kemenhub 2023
Terdapat 803 formasi yang tersedia pada seleksi PPPK Kemenhub 2023. Adapun jabatan, penempatan unit kerja, dan alokasi formasinya adalah sebagai berikut:
A. Formasi jabatan teknis
1. Unit kerja Sekretariat Jenderal
a. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
- Formasi umum: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
b. Ahli Pertama – Arsiparis
- Formasi umum: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
c. Ahli Pertama – Pranata Komputer
- Formasi umum: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 2.
d. Ahli Pertama Perencana
- Formasi umum: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
e. Ahli Pertama – Statistisi
- Formasi umum: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 2.
2. Unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
a. Ahli Pertama – Pranata Komputer
- Formasi umum: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
b. Ahli Pertama – Pengawas Keselamatan Pelayaran
- Formasi umum: 293.
c. Pemula – Pengawas Keselamatan Pelayaran
- Formasi umum: 133.
d. Terampil – Pengawas Keselamatan Pelayaran
- Formasi umum: 297.
3. Unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
a. Ahli Pertama – Inspektur Angkutan Udara
- Formasi umum: 4.
b. Ahli Pertama – Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara
- Formasi umum: 3.
c. Ahli Pertama – Inspektur Navigasi Penerbangan
- Formasi umum: 2.
d. Terampil – Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara
- Formasi umum: 4.
e. Terampil – Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan
- Formasi umum: 5.
f. Terampil – Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara
- Formasi umum: 3.
g. Terampil – Teknisi Penerbangan
- Formasi umum: 35.
Selanjutnya: 4. Unit kerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian....
4. Unit kerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian
a. Terampil – Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian
- Formasi umum: 1.
b. Terampil – Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian
- Formasi umum: 3.
5. Unit kerja Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
a. Terampil – Penguji Kendaraan Bermotor
- Formasi umum: 2.
B. Formasi jabatan dosen
1. Unit kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
a. Asisten – Ahli Dosen
- Formasi umum: 70.
b. Lektor - Dosen
- Formasi umum: 93.
C. Formasi jabatan tenaga kesehatan
1. Unit kerja Sekretaris Jenderal
a. Ahli Pertama – Dokter Gigi
- Formasi umum: 1.
b. Terampil - Perawat
- Formasi umum: 3.
c. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan
- Formasi umum: 1.
d. Terampil – Perekam Medis
- Formasi umum: 2.
2. Unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
a. Ahli Pertama – Apoteker
- Formasi umum: 1.
b. Terampil - Perawat
- Formasi umum: 2.
c. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan
- Formasi umum: 1.
d. Terampil – Perekam Medis
- Formasi umum: 1.
e. Terampil – Fisioterapis
- Formasi umum: 1.
Selanjutnya: 3. Unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut....
3. Unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
a. Terampil – Perawat
- Formasi umum: 2.
b. Terampil – Terapis Gigi dan Mulut
- Formasi umum: 2.
c. Terampil – Radiografer
- Formasi umum: 2.
d. Terampil – Perekam Medis
- Formasi umum: 4.
e. Ahli Pertama – Apoteker
- Formasi umum: 1.
f. Terampil – Asisten Apoteker
- Formasi umum: 5.
g. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan
- Formasi umum: 6.
h. Ahli Pertama – Dokter
- Formasi umum: 1.
i. Ahli Pertama – Dokter Gigi
- Formasi umum: 3.
4. Unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
a. Ahli Pertama – Dokter Gigi
- Formasi umum: 1.
b. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan
- Formasi umum: 2.
c. Terampil – Perekam Medis
- Formasi umum: 1.
5. Unit kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
a. Ahli Muda – Dokter Spesialis Mata
- Formasi umum: 2.
b. Ahli Muda – Dokter Spesialis Patologi Klinik
- Formasi umum: 2.
c. Ahli Muda – Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Formasi umum: 2.
d. Ahli Muda – Dokter Spesialis Radiologi
- Formasi umum: 2.
e. Ahli Muda – Dokter Subspesialis THT-Otologi
- Formasi umum: 2.
f. Ahli Pertama – Administrator Kesehatan
- Formasi umum: 2.
g. Ahli Pertama – Dokter
- Formasi umum: 27.
h. Ahli Pertama – Dokter Gigi
- Formasi umum: 19.
i. Ahli Pertama – Fisioterapis
- Formasi umum: 1.
j. Ahli Pertama – Nutrisionis
- Formasi umum: 2.
k. Ahli Pertama – Perawat
- Formasi umum: 11.
l. Ahli Pertama – Pranata Laboratorium Kesehatan
- Formasi umum: 4.
m. Ahli Pertama – Terapis Gigi dan Mulut
- Formasi umum: 5.
n. Terampil – Asisten Apoteker
- Formasi umum: 15.
o. Terampil – Bidan
- Formasi umum: 7.
p. Terampil – Fisioterapis
- Formasi umum: 3.
q. Terampil – Nutrisionis
- Formasi umum: 6.
r. Terampil – Perawat
- Formasi umum: 64.
s. Terampil – Perekam Medis
- Formasi umum: 2.
t. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan
- Formasi umum: 12.
u. Terampil – Radiografer
- Formasi umum: 8.
v. Terampil – Terapis Gigi dan Mulut
- Formasi umum: 16.
Selanjutnya: Syarat Daftar PPPK Kemenhub 2023....
Syarat Daftar PPPK Kemenhub 2023
Berikut persyaratan umum pendaftaran PPPK Kemenhub 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak terlibat dalam agenda politik praktis atau tidak tergabung ke dalam partai politik (parpol).
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai jabatan PPPK Kemenhub 2023 yang dilamar.
- Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi tertentu dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan tertentu.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
- Tidak mengonsumsi, tidak ketergantungan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Bebas Narkoba (NAPZA) dari rumah sakit pemerintah.
- Bagi wanita dilarang bertato dan tindik selain di telinga, kecuali oleh ketentuan agama atau adat tertentu. Dan bagi pria pelamar PPPK Kemenhub 2023, tidak boleh bertato atau ditindik di seluruh anggota badan, kecuali disebabkan ketentuan agama atau adat tertentu.
ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA