Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang terlegitimasi dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025. Prabowo meneken Kepres tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional itu pada Jumat, 3 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satuan tugas ini memiliki dua misi utama, yang pertama yakni ingin mempercepat hilirisasi di bidang mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Sementara misi kedua hendak mewujudkan percepatan ketahanan energi nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batubara, terbarukan, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, yang selanjutnya disebut Satuan Tugas," demikian bunyi Pasal 1 sebagaimana dikutip dari salinan Keppres yang diterima Tempo pada Jumat, 10 Januari 2025.
Satgas ini berada di bawah dan bertanggungjawab langsung ke Presiden Prabowo. Prabowo menimbang perlu adanya penyelarasan kebijakan, penyelesaian pemberian perizinan usaha, dan berbagai hambatan yang harus dikoordinasi lewat satuan tugas tersebut. Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional bertanggung jawab untuk mendorong peningkatan koordinasi perumusan kebijakan dengan kementerian atau lembaga dan/atau pemerintah daerah.
Ia juga bertugas merumuskan dan menetapkan standar prioritas kegiatan usaha, ketersediaan pembiayaan, dan penerimaan negara. Selanjutnya Satgas harus memetakan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah usaha yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
Kemudian Satgas bertugas merekomendasikan penyesuaian, perencanaan, perubahan, dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, serta perolehan dan pemanfaatan lahan atau kawasan hutan untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional. Lalu Satgas perlu mengidentifikasi dan merekomendasikan proyek-proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja negara.
Satgas juga harus memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala, serta melaksanakan percepatan penyelesaian hukum. Terakhir, Satgas dirancang untuk memberikan rekomendasi administratif kepada pimpinan kementerian, lembaga atau pemerintah daerah terhadap pejabat atau pegawai yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
Sebelumnya Presiden Prabowo telah menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. "Bapak Presiden kan sangat fokus betul untuk terkait hilirisasi, maka dipandang perlu untuk dibuatkan satgas, dan sekarang prosesnya lagi berjalan, satgas ini melibatkan kementerian-kementerian teknis," ujar Bahlil ditemui usai acara Indonesia Mining Summit 2024 di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024, seperti dikutip dari Antara.
Bahlil akan mengkoordinasikan percepatan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Sekretariat Negara.
"Semua akan gabung di situ dalam rangka melakukan kerjanya biar cepat. Karena kalau sendiri-sendiri itu nanti izin-izin dan segala macam akan lama, dan Presiden maunya cepat. Jadi kita membuat Satgas," ujar Bahlil.
Lebih jauh, Bahlil membeberkan alasan Presiden Prabowo membentuk Satgas itu karena perizinan di sektor yang berkaitan hilirisasi masih sulit untuk didapatkan.
Seperti halnya di sektor pertambangan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mudah didapat, namun untuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) sulit didapat.
"Apalagi di kantor saya, RKAB susah. Katanya 1 tahun cuma 2 kali RKAB keluar. Saya juga gak ngerti," kata ucap Balil.
Presiden Prabowo dalam Asta Cita menekankan pentingnya melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan sumber daya alam (SDA). Di dalamnya di antaranya termasuk di sekitar maritim untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya sehingga mewujudkan keadilan ekonomi.
Pilihan Editor: Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Sejarah. Apa Artinya?