Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Profil Eko Darmanto, Viral Pamer Harta Hingga Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Kemenkeu resmi mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Seperti apa profil dan rekam jejaknya selama ini?

4 Maret 2023 | 14.11 WIB

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Perbesar
Eko Darmanto. kejati-diy.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi mencopot Eko Darmanto alias ED dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Dia dicopot dari jabatannya itu karena memiliki harta yang tidak dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berikut sejumlah fakta menarik dari kasus Eko Darmanto:

Profil Eko Darmanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Eko Darmanto merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Sejak April 2022 lalu, dia mejabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Eko merupakan orang yang sudah berpengalaman sebagai ASN Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Sebelum menduduki posisinya sekarang, dia bertugas di Bea Cukai Purwakarta sebagai Kepala Kantor Bea Cukai sejak 2019.

Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai. Juga pernah menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Jambi.

Viral Pamer Harta Eko Darmanto

Viralnya Eko bermula dari cuitan akun Twitter @logikapolitikid yang menyebut pejabat eselon III bea cukai itu memiliki koleksi mobil antik dan motor gede Harley Davidson serta beberapa barang branded. Kekayaan itu sering kali diperlihatkan melalui akun media sosialnya.

"Eselon III Bea Cukai punya koleksi mobil antik dan moge Harley serta beberapa barang branded. #BeaCukaiHedon," tulis pengguna akun Twitter meramaikan tagar tersebut. Beberapa foto Eko saat sedang mengendarai moge dan beberapa koleksi mobilnya juga tersebar di media sosial. 

Kata Bea Cukai Soal Pamer Harta

Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo menjelaskan soal aksi pamer harta Eko yang viral, menurutnya lebih ke ranah pribadi yang bersangkutan.

"Memang selalu ada imbauan (agar tak pamer harta) tapi memang kalau dari kami sendiri semuanya komitmen untuk tetap menjaga perilaku sesuai koridor berlaku," kata dia.

Turanto pun menuturkan, di kantor Bea Cukai Yogyakarta tak ada komunitas atau klub motor seperti yang belum lama terungkap di Direktorat Jenderal Pajak. "Tidak ada klub motor, bisa dilihat gaya hidup pegawai di sini," kata dia.

LHKPN Eko Darmanto

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, dia memiliki kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar. Namun, harta itu masih harus dikurang utang yang berjumlah Rp 9 miliar. Harta Eko sebesar Rp 12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. 

Sementara itu, harta sebesar Rp 2,9 miliar berbentuk 9 unit alat transportasi dan mesin. Yakni BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp 150 juta dan Chevrolet Bell Air 1955 senilai Rp 200 juta.

Selanjutnya: Ada juga Toyota Fortuner 2019 senilai ...

Ada juga Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta, Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp 150 juta.

Kekayaan Tak Dilaporkan di LHKPN

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan pernyataan soal proses pemeriksaan pegawai Kemenkeu atas laporan masyarakat dalam Konferensi Pers yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saudara ini (Eko Darmanto) mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Suahasil pada Rabu, 1 Maret 2023.

Karena itu, dirinya telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk melakukan investigasi dan penelitian. Hal itu diperlukan untuk mengetahui kecocokan harta dan utang Eko dalam LHKPN, dengan laporan SPT pajak, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin," kata Suahasil.

Resmi dicobot dari jabatannya

Eko Darmanto resmi dicopot dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC.

“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto.

Nirwala mengatakan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” kata dia.

Bakal Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berencana memanggil Eko Darmanto. Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan memeriksa Eko Darmanto pekan depan. "Iya, minggu depan diperiksa untuk diklarifikasi awal," kata Pahala. 

Pahala mengatakan KPK merencanakan pemeriksaan Eko Darmanto pada 7 Februari 2023. Oleh sebab itu, kata dia, KPK akan segera mengirim tim ke Yogyakarta. "Selasa (pemeriksaan Eko Darmanto)," ujarnya melalui pesan tertulis. 

Mengenai lokasi pemeriksaan Eko Darmanto, Pahala mengatakan masih belum ditentukan. Meski begitu, ia menyebut masih menjalin koordinasi dengan berbagai pihak mengenai hal tersebut.

"Kan surat tugas diperiksanya sekarang, nih. Kita masih koordinasi ini orang di Yogyakarta, kan. Ini teknis banget. Kalau kita panggil ke sini kan dia perlu ongkos, misal gitu. Kalo dia bilang 'gak bisa, pak gua lagi kerja', susah juga," ujar Pahala soal rencana pemeriksaan Eko Darmanto tersebut.

MOH KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA | PRIBADI WACAKSONO | HAN REVANDA PUTRA 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus