Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Program Jaminan Kesejahteraan untuk Driver Ojol, Gojek: Ada Asuransi Perjalanan

Gojek merespons Kemenhub yang menginginkan aplikator memfasilitasi jaminan kesejahteraan pengemudi ojol.

7 Oktober 2022 | 08.17 WIB

Gojek terus memberikan peran positif dalam perekonomian Indonesia dengan memudahkan migrasi UMKM tradisional dari offline ke ranah online.
Perbesar
Gojek terus memberikan peran positif dalam perekonomian Indonesia dengan memudahkan migrasi UMKM tradisional dari offline ke ranah online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Vice President Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda merespons Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menginginkan aplikator memfasilitas jaminan kesejahteraan pengemudi ojek online atau ojol. Menurut dia, seluruh perjalanan bersama Gojek baik GoRide maupun GoCar telah terlindungi oleh asuransi perjalanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Asuransi ini melindungi mitra driver dan pelanggan layanan GoRide dan GoCar, dengan premi yang ditanggung oleh Gojek,” ujar dia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, di luar perlindungan asuransi, kata Teuku, Gojek juga menyediakan layanan ambulans serta unit reaksi cepat demi menjaga keselamatan mitra dan pelanggan saat menggunakan layanan Gojek. Di samping itu, Gojek sudah lama bekerja sama dengan berbagai instansi dan perusahaan untuk memfasilitasi mitra driver dalam mengakses asuransi kesehatan.

Teuku juga menuturkan Gojek memiliki tambahan asuransi baik untuk dirinya maupun keluarga melalui program Gojek Swadaya. “Melalui kerja sama Gojek dengan berbagai instansi, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, mitra driver Gojek dapat mengakses asuransi kesehatan dengan premi yang terjangkau,” ucap Teuku.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementhub Suharto berharap agar kerja sama seperti yang dilakukan inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan bisa diikuti oleh aplikator lain. Kerja sama itu dilakukan untuk memfasilitasi driver ojol mendaftar program JKK) dan JKM.

“Ya saya harapkan seperti itu ya (aplikasi lain mengikuti), kan ini saudara-saudara kita juga, harus ada kepastian dalam melaksanakan tugas. Kepastian ada rasa aman nyaman selama mereka melaksanakan tugas,” ujar dia di Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Menurut dia, memang belum semua aplikator memiliki program ini, karena program ini sifatnya personal sementara drover ojol merupakan pekerja bukan penerima upah. Artinya kalau memang dalam satu aplikator ada 600 driver ojol tentu belum semuanya masuk. 

“Nah ini tentunya akan kami dorong supaya mereka harus ikut masuk. Artinya ini kan bagaimana antara driver dan aplikator, kan aplikator bisa membackup. Ini hanya masalah teknis,” kata Suharto.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus