Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Proyek Jembatan Timbang Mulai Dialihkan ke Swasta

Kemenhub mengalihkan pengelolaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang pada pengusaha swasta.

18 Juli 2018 | 07.00 WIB

Pengaktifan kembali jembatan timbang Balonggong oleh menteri perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Vindry Florentin
Perbesar
Pengaktifan kembali jembatan timbang Balonggong oleh menteri perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Vindry Florentin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mulai gencar mengalihkan pengelolaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang pada pengusaha swasta. Pengoperasian alat pendeteksi kelebihan muatan itu dianggap lebih optimal jika ditangani badan usaha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya masih harus menyusun regulasi terkait alih kelola jembatan timbang. Kementerian menargetkan 43 UPPKB bisa beroperasi penuh pada September mendatang. "Kalau bisa semuanya (diserahkan ke swasta), tapi tentu berangsur-angsur karena regulasinya belum padu," ujar Budi di Jakarta, Selasa 17 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Revitalisasi jembatan timbang digalakkan untuk meminimalisir kerusakan jalan akibat lalu lintas angkutan barang yang melebihi kapasitas. Menurut Budi, negara harus menggelontorkan sekitar Rp 43 triliun per tahun untuk biaya perbaikan jalan. Padahal, anggaran perbaikan jalan hanya berkisar Rp 26 triliun.

Budi mengaku lebih mempercayakan jembatan timbang pada badan usaha, daripada oleh otoritas daerah. Praktik pungutan liar pun bisa dinihilkan karena pengelola jembatan sudah mendapat untung dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). "Selama ini masuk kantong sendiri, sampai-sampai operator jembatan timbang disebut sebagai jabatan paling enak di pemda," katanya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan revitalisasi dua jembatan timbang, yaitu di Provinsi Riau dan Provinsi Palembang, sudah disandingkan program preservasi jalan yang tengah dilelangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Kami sudah ada nota kesepakatan, nanti swasta (pemenang proyek jalan) bisa mengembangkan jembatan timbang di situ dengan konsesi 15-20 tahun," kata dia.

Meski memiliki 131 unit jembatan timbang yang sebagian besar diserahterimakan dari pemda, kementerian belum bisa mengoperasikan seluruhnya. "Banyak yang sudah tak sesuai kondisi jalan dan butuh relokasi. Di Medan, misalnya, ada UPPKB di pertigaan jalan sehingga macet."

Direktur Prasarana Ditjen Perhubungan Darat, Jujun Endah Wahyuningrum, menyebutkan adanya 10 UPPKB yang masih ditangani pemda, namun akan diambilalih kementerian. Jembatan timbang, saat ini dikelola pemerintah dengan bantuan pihak ketiga, seperti PT Surveyor Indonesia (persero). "Tahun depan ditargetkan sudah 92 UPPKB beroperasi dan ada treatment digital," katanya pada Tempo.

Direktur Preservasi Jalan Kementerian PU, Hedy Rahadian, memastikan banyak badan usaha yang tertarik mengelola jembatan timbang, jika ditinjau dari lelang paket preservasi jalan. Namun, dia menolak membeberkan pihak swasta mana saja yang sudah mengajukan diri.

"Kontraknya baru ada tahun depan lah. Lelang jalan tol juga biasanya paling cepat (selesai) 6 bulan, intinya iya banyak yang menjajaki," kata Hedy.

 

 

 

Yohanes Paskalis

Yohanes Paskalis

Mulai ditempa di Tempo sebagai calon reporter sejak Agustus 2015. Berpengalaman menulis isu ekonomi, nasional, dan metropolitan di Tempo.co, sebelum bertugas di desk Ekonomi dan Bisnis Koran Tempo sejak Desember 2017. Selain artikel reguler, turut mengisi rubrik cerita bisnis rintisan atau startup yang terbit pada edisi akhir pekan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus