Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian buka suara perihal pro-kontra yang muncul pasca pemerintah menetapkan 14 Proyek Strategis Nasional atau PSN baru pada 18 Maret 2024. Dua di antara proyek tersebut adalah pengembangan kawasan Green Area dan Eco-City di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 serta kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penetapan dua proyek ini ke dalam PSN menjadi pembicaraan di publik, karena pengembangannya telah dilakukan oleh swasta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut, 14 PSN tersebut telah melalui kajian yang lengkap. Selain itu, didukung pula dengan Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi.
"Tidak ada pertimbangan politis dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN. Semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas," kata Haryo dalam keterangan resmi pada Rabu, 27 Maret 2024.
Dia mengklaim, pengembangan 14 PSN tersebut memiliki empat tujuan. Pertama, pemerataan ekonomi berbasis pengembangan wilayah. Kedua,memperluas lapangan kerja. Pemerataan sektor-sektor pembangunan. Keempat, menggandeng pihak swasta dalam pembiayaan secara mandiri atau non-APBN.
PSN BSD, kata Haryo bertujuan untuk kemajuan sektor pendidikan, biomedis, dan digital yang didukung oleh Kementerian Kesehatan. Total investasi proyek ini sebesar Rp 18,54 triliun, yang diproyeksi akan menyerap 10.065 tenaga kerja. Selain itu, disebut akan menghemat devisa sebesar Rp 10,1 triliun dan menarik devisa hingga Rp 5,6 triliun.
Sementara itu, PSN PIK 2 ditujukan untuk sektor pariwisata hijau, khususnya pesisir kawasan wisata mangrove yang didukung oleh Kemenparekraf. Total investasi PSN PIK 2 sebesar Rp 65 triliun, yang diproyeksi akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 6.235 dan 13.550 tenaga kerja pengganda.
Menurut Haryo, peran pemerintah adalah mendukung dari sisi kemudahan perizinan, supaya proyek dapat segera beroperasi dan memberikan dampak yang signifikan untuk masyarakat. Proses kemudahan perizinan ini, kata dia, tentu sejalan dengan cita-cita nasional.
"Untuk memberikan jaminan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha sebagai salah satu kunci bagi Pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional."
Selama pelaksanaan PSN, ada sejumlah isu utama yang perlu ditindaklanjuti. Mulai dari isu pengadaan tanah dan tata ruang, perizinan, konstruksi, hingga pembiayaan. Dia menyebut, pemerintah akan terus memonitor perkembangan yang ada dan mendorong penyelesaian PSN tepat waktu.
"Pengelolaan PSN oleh Kemenko Perekonomian sangat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara periodik, selalu dibuatkan laporan dan publikasi, sehingga keputusan yang dibuat jauh dari konflik kepentingan karena secara terbuka melibatkan semua pihak," ucap Haryo.
Pilihan Editor: Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan