Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel-8 memasuki tahap uji coba operasi atau commissioning. PLTU yang juga dikenal dengan nama PLTU Tanjung Lalang ini dibangun oleh PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang merupakan kerja sama strategis antara PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dengan China Huadian Hongkong Company Ltd (CHDHK).
Sebelum memasuki tahap operasional, pada 7 Mei 2023 penyaluran tegangan listrik (energize) untuk umpan tenaga listrik dari PLN (backfeeding power) dari jalur SUTET 275 kV Lumut Balai-Muara Enim ke PLTU Tanjung Lalang berhasil dilakukan, dilanjutkan uji komisioning seluruh mesin atau peralatan.
"Keberhasilan tahapan backfeeding ini sangat penting untuk melaksanakan proses uji kapasitas andal bersih (NDC Test) yang diupayakan dapat selesai pada Juli 2023 untuk pembangkit Unit Pertama," kata Direktur Utama Bukit Asam, Arsal Ismail, dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
PLTU Sumsel-8 termasuk bagian dari program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW. Pembangkit ini menggunakan teknologi super critical yang efisien dan ramah lingkungan.
Selain itu, PLTU Sumsel-8 juga menerapkan teknologi Flue Gas Desulfurization (FGD) untuk menekan emisi gas buang. Teknologi FGD ini dapat mengurangi sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.
"PLTU diharapkan mencapai status Commercial Operation Date (COD) pada September 2023," ujar Arsal.
Nilai investasi proyek PLTU Sumsel-8 mencapai US$ 1,68 miliar. Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dan Coal Supply Agreement (CSA) untuk proyek PLTU berkapasitas 2x660 Megawatt (MW) ini telah ditandatangani PLN dan PTBA bersama HBAP.
Bila sudah beroperasi penuh, PLTU Tanjung Lalang bisa menyerap hasil produksi batu bara PTBA lebih dari 5 juta ton per tahun.
Bukit Asam sudah melakukan kegiatan menambang di Tambang Air Laya sejak 1923. Dalam kurun waktu 1923-1940, perusahaan ini sudah melakukan kegiatan pertambangan melalui sistem bawah tanah. PT Bukit Asam memegang status PT (Perseroan Terbatas) pada 1 Maret 1981. Berdasarkan laman resminya, ptba.co.id, hal itu bertujuan untuk meningkatkan pengembangan industri batu bara di Indonesia.
Pilihan Editor: Laba Bersih Rp 1,2 T, PT Bukit Asam: Volume Penjualan Batu Bara Naik 26 Persen
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini