Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pelat merah produsen pesawat PT Dirgantara Indonesia atau PTDI belum melunasi gaji karyawannya pada November 2023. Bagaimana penjelasan perusahaan?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direksi PT Dirgantara Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor SE/028/030.02/KU0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direksi PTDI menjelaskan, penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan sebagai sumber pembiayaan gaji karyawan masih berproses.
"Sehingga pada Jumat, 15 Desember 2023 yang direncanakan akan dilakukan pelunasan gaji bulan November 2023 sesuai referensi di atas, dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp 1 juta untuk masing-masing karyawan," ujar Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PTDI, Wildan Arief, dalam surat tersebut.
Wildan menuturkan, kekurangan pembayaran gaji November 2023 akan dibayar selambatnya pada Jumat, 22 Desember 2023. Tak lupa, dia meminta maaf kepada seluruh karyawan PTDI atas keterlambatan gaji November 2023.
Sekretaris Perusahaan PTDI, Gemma Grimaldi, mengatakan permasalahan gaji telah diantisipasi dan dikomunikasikan dengan perwakilan karyawan. "Oleh karenanya, sampai saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap," ujar dia dalam keterangan resminya pada Senin, 18 Desember 2023.
Dia menjelaskan, telatnya pembayaran gaji karyawan disebabkan karena ada proses pembayaran beberapa pelanggan yang masih memerlukan waktu. Padahal, kata dia, kontrak telah ditandatanhank dan efektif.
Gemma mencontohkan, bergesernya pembayaran dari DND Philippines karena terjadinya perubahan kepemimpinan di DND Philippines. Contoh lainnya, kontrak Modernisasi C130 TNI AU dan Pengadaan CN235 TNI AL yang telah ditandatangani tapi masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak.
Menurut Gemma, pembayaran dari pemerintah Indonesia untuk kontrak TNI AU ditargetkan pada Desember 2023 hingga Januari 2024. "PTDI juga mengusahakan pendapatan dari optimalisasi aset nonproduktif, seperti inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan," tutur dia.
Meskipun begitu, dia optimistis prospek perusahaan akan semakin baik ke depan. Hal ini dapat dilihat dari telah ditandatanganinya perpanjangan kontrak dgn TUDM (Tentera Udara Diraja Malaysia) untuk pemeliharaan pesawat CN235 dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.
"Perbaikan bisnis PTDI juga terbukti dengan diperolehnya kontrak-kontrak baru senilai total ekuivalen US$ 1 miliar di 2023 ini, melonjak jauh dibandingkan dengan perolehan kontrak di 2022," tutur Gemma.
Selain itu, kata dia, PTDI juga mendapat kepercayaan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengembangkan pesawat N219. Pesawat tersebut akan dikembangkan menjadi pesawat amfibi yang bisa take-off dan landing di perairan.
Pilihan Editor: PT Dirgantara Indonesia Ekspor 6 Pesawat NC212i ke Filipina