Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Agus Didik Suseno, mengatakan, perkiraan puncak arus mudik di Jawa Barat lebih cepat ketimbang perkiraan puncak arus mudik secara nasional. Perkiraan kepadatan lalu-lintas pemudik di Jawa Barat akan melonjak pada 5-7 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Puncaknya tanggal 6 April,” kata dia di Bandung, Selasa, 2 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus mengatakan, sementara lonjakan angkutan kendaraan pada masa mudik Lebaran secara nasional diperkirakan terjadi pada 6-8 April 2024. Dengan puncak arus mudik secara nasional diperkirakan terjadi pada 8 April 2024 nanti.
“Kalau sekarang secara umum itu belum nampak signfikan pergerakan mudik,” kata dia.
Agus mengatakan, pada angkutan Lebaran 2024 ini terjadi peningkatan penggunaan kendaraan umum untuk mudik. Survei nasional tentang mudik tahun ini mendapati potensi kendaraan yang digunakan pemudik di peringkat pertama adalah kereta api yang diperkirakan mencapai 39,2 juta orang, disusul bus umum di peringkat dua dengan 37,51 juta pengguna. Mobil pribadi dan sepeda motor jumlahnya berada di bawahnya.
Tapi untuk Jawa Barat potensi pilihan modanya justru nomor satu sepeda motor 5,5 juta atau 24,02 persen. Disusul mobil pribadi 4,5 juta pengguna atau 19,83 persen; kereta api antar kota 4,2 juta atau 18,63 persen; bus 3,8 juta atau 16,66 persen; serta mobil sewaan 2,1 juta atau 9,13 persen.
“Pilihan moda angkutan umum makin meningkat. Secara nasional bus nomor 2, dan nomor 1 kereta pai. Artinya penggunaan angkutan umum mulai menjadi pilihan masyarakat. Yang menggunakan roda dua sebaiknya menggunakan pilihan angkutan kendaraan umum,” kata Agus.
Agus mengatakan, pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum terutama bus sudah mulai dilakukan.
“Ramp cek dilakukan pada seluruh armada di Jawa Barat baik AKAP, AKDP, Pariwisata, dan kendaraan lainnya. Ramp cek bisa dilakukan di terminal, di pool, juga tempat-tempat strategis yang ditentukan tim yang melakukan pemeriksaan,” kata dia.
Agus mengatakan, seluruh perusahaan otobus di Jawa Barat sudah diminta menandatangani komitmen untuk menyiapkan layanannya yang terbaik.
“Kita kumpulkan mereka untuk tanda tangan komitmen menyiapkan administrasi kelaikannya, dan menjaga tarif agar terjangkau bagi masyarakat,” kata dia.
Khusus tarif, operator bus diminta mengikuti ketentuan tentang tarif.
“Tarif itu yang diatur pemerintah baik pusat maupun provinsi itu yang ekonomi saja. Misalnya AKDP ekonomi itu diatur Keputusan Gubernur dengan tarif atas dan batas bawah, kemudian AKAP yang pusat diatur Peraturan Menteri itu batas atas dan batas bawah. Yang penting tidak melampaui batas atas untuk ekonomi,” kata Agus.
Agus mengatakan, khusus tarif bus di luar kelas ekonomi diminta agar kenaikannya mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Untuk non ekonomi diserahkan pada kemampuan pasar. Kita sudah menghimbau melalui surat Kadishub tanggal 29 Februari 2024 pada seluruh operator angutan umum sebagai tindak lanjut pengendalian inflasi dan hari besar, di dalam poin surat itu agar menjaga tarif tetap terjangkau bagi masyarakat,” kata dia.