Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbaiki 2.181 unit rumah tidak layak huni. Usulan ini diharapkan masuk melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2020. Kabupaten Agam Usulkan Perbaikan Ribuan Rumah Tak Layak Huni ke PUPR Diminta Perbaiki Ribuan Rumah di Kabupaten Agam
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rudi Hendri mengatakan usulan telah disampaikan ke Kementerian PUPR beberapa minggu lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita berharap seluruh usulan itu disetujui nantinya, sehingga tahun depan rumah tersebut diperbaiki," katanya di Lubukbasung, Sabtu, 9 November 2019.
Ia mengatakan, rumah tidak layak huni yang diusulkan itu tersebar di 16 kecamatan di daerah tersebut. Rumah itu milik masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan usulan dari wali nagari.
"Rumah tersebut hanya berlantai tanah, berdinding papan dan atap rumbia sesuai dengan kriteria bantuan itu," katanya.
Ia menambahkan, pada 2019 pihaknya mengusulkan 1.900 unit mendapatkan BSPS dan direalisasi 1.095 unit. Setiap unit tambahnya, dengan dana Rp17,5 juta yang digunakan untuk membeli bahan bangunan Rp15 juta, dan untuk upah Rp2,5 juta.
Pembangunan dilakukan secara swadaya masyarakat, dan upah itu untuk kepala tukang. Saat ini pembangunan rumah itu mencapai 94 persen dan menjelang akhir tahun selesai dibangun.
"Swadaya masyarakat sangat tinggi untuk program tersebut," katanya.