Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Erick Thohir Dorong Perusahaan Swasta Ikut Kelola Bank Emas

Erick Thohir Erick meyakini bahwa semakin banyak pihak dan perusahaan yang terlibat, semakin cepat pula hilirisasi komoditas emas terjadi.

10 Januari 2025 | 00.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Badan Udaha Milik Negara Erick Thohir usai acara MINDialog di Soehanna Hall, Jakarta, 9 Januari 2025. TEMPO/Dani Aswara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengimbau jasa pengelola keuangan swasta agar ikut mendaftarkan izin untuk melakukan usaha bank emas atau bullion bank.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami dorong semua ikut, karena reserve emasnya biar tidak hanya di pemerintah, tapi di masyarakat juga punya reserve emas," ujar Erick saat ditemui usai acara MINDialogue di Soehanna Hall, Jakarta, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erick meyakini bahwa semakin banyak pihak dan perusahaan yang terlibat, semakin cepat pula hilirisasi komoditas emas terjadi. Menurutnya, sudah saatnya Indonesia memiliki tempat penyimpanan emas sendiri. "Kita tidak hanya negara yang produksi emas, tapi juga punya reserve emas," ujar dia.

Erick menyebut bahwa adanya kolaborasi antara PT Antam Tbk. dan PT Freeport Indonesia untuk mengolah emas batangan di Indonesia membuat cadangan emas cukup untuk dijadikan tabungan emas masyarakat. "Makanya waktu itu saya bilang untuk mempercepat hilirisasi, ya kita dorong bullion bank yang selama ini juga kita tidak punya. Ternyata kami urus disambut baik dengan OJK dan lain-lain," ucapnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk pertama kalinya menyetujui sebuah perusahaan untuk melaksanakan kegiatan usaha bank emas. Usaha itu meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

Persetujuan tersebut diberikan pada PT Pegadaian (perseroan) yang tertuang dalam surat bernomor S-325/PL.02/2024. Setelahnya, menyusul sejumlah jasa pengelola keuangan anak perusahaan BUMN yang turut mengajukan perizinan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga pernah mengusulkan kepada OJK agar BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI bisa menjadi bank emas. 

“Saya mengusulkan kepada OJK, setidaknya BRI yang merupakan holding Pegadaian, begitu juga Bank Syariah Indonesia, bisa menjadi tuan rumah sebagai bullion bank di Indonesia,” katanya di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Desember 2024. 

Ia menjelaskan bahwa dengan bank emas nantinya Indonesia bisa mempunyai emas dalam neraca keuangan di bank. Selain itu, Indonesia juga bisa mencatat nilai stok emasnya. “Dulu, stok emas hanya kita taruh di gudang dan kita hanya mencatat tonase, bukan nilainya. Bank-bank lain, termasuk di Singapura, banyak yang memasukkan emasnya ke neraca mereka,” tutur Airlangga.

Ghoida Rahmah dan Nabila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus