Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PUPR Lelang Proyek Pengolahan Sampah di Kawasan Inti Pusat Pemerintah IKN

PUPR tengah membuka tender kontrak pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

13 Oktober 2022 | 16.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebuah mobil keluar dari gerbang pusat Persemaian Mentawir di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 18 Agustus 2022. Pembangunan pusat persemaian bibit tanaman di lahan seluas 120 hektare tersebut dapat memproduksi hingga 15 juta bibit benih pohon dalam satu tahun yang difungsikan untuk program rehabilitasi hutan dan lahan di sekitar IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membuka tender untuk kontrak pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dikutip dari lama LPSE Kementerian PUPR, pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu memiliki nilai pagu paket Rp713 miliar dengan nilai HPS paket Rp463,13 miliar dengan lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Dalam tender tersebut, peserta harus memiliki kualifikasi teknis denngan memiliki pengalaman pekerjaan pengalaman pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun konstruksi penyalur air atau sanitasi, pengalaman pekerjaan konstruksi tempat pengolahan sampah terpadu atau tempat pemrosesan akhir sampah atau pengelolaan sampah menggunakan metode thermal.

"Selain itu, pengalaman perencanaan perancangan konstruksi tempat pengolahan sampah terpadu atau tempat pemrosesan akhir sampah atau pengelolaan sampah Menggunakan metode thermal," dilansir dari Bisnis, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca: Tawarkan ke Investor HGB IKN 80 hingga 160 Tahun, BPN: Kita Akan Berikan Kemudahan

Tender tersebut tercatat telah diikuti oleh 34 peserta yang saat ini tengah memasuki penyerahan persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas. Tender tersebut rencananya memasuki tahapan penandatanganan kontrak pada 29 Desember 2022.

Dikutip dari laman Badan Stadardisasi Instrumen LHK, saat ini diperkirakan terdapat sekitar 144.064 jiwa yang tersebar di 51 desa/kelurahan pada wilayah Kawasan penyangga IKN akan menerima dampak kerusakan lingkungan jika standar pengolahan sampah tidak dilakukan.

Standar TPST atau pusat pengolahan sampah yang disusun BSILHK merupakan tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulangan, pengolahan dan pemroses akhir sampah.

Standar tersebut bertujuan sebagai acuan/pedoman dalam menentukan tempat pengolahan sampah yang terpadu sesuai standar dan kriteria di wilayah IKN, dan juga sebagai bentuk pengendalian dalam mengelola sampah secara terpadu di wilayah IKN. Standar ini akan menjadi dasar dalam menyusun masterplan pengolahan sampah di wilayah IKN.

BISNIS

Baca: Ada Puluhan Ribu Pekerja Konstruksi di IKN, Kemenaker: Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus