Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ragam Usul Pakar IT untuk Berantas Judi Online yang Disebut Kejahatan Transnasional

Pakar IT sebut ragam usul untuk dapat berantas judi online yang semakin mengkhawatirkan.

2 September 2023 | 12.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tangkapan layar website milik Pemprov Sumbar yang diretas menjadi situs judi online. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie belakangan santer menyatakan perang terhadap judi online. Dia bahkan menyebut Indonesia saat ini darurat judi online karena praktiknya yang menjamur dan terang-terangan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi hal tersebut, Budi Arie meminta masyarakat agar tetap waspada. Ia juga mewanti-wanti selebritas agar tidak mempromosikan judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Arie menilai praktik judi online menimbulkan daya rusak yang luar biasa untuk masyarakat. Budi Arie berhitung, jika sehari orang menghabiskan Rp 30 ribu untuk judi slot, maka bisa membuang Rp 90 ribu sebulan atau Rp 10,8 juta setahun.

"Yang kena rakyat kecil, seperti sopir ojol," ujar Budi Arie dalam acara Road To Indonesia Startup Ecosystem Summit 2023 di Solo yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenkop UKM pada Jumat, 11 Agustus 2023. "Makanya sama-sama kita berperang. Daya rusak (judi online) tak terperikan." 

Menkominfo disebut bakal temui Kapolri

Budi Arie juga sebelumnya disebut bakal bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit untuk membahas penanggulangan judi online. Hal ini disampaikan Dirjen Komunikasi dan Informasi Publik Usman Kansong pada Sabtu, 26 Agustus 2023. Saat itu Kansong menyebut pertemuan bakal digelar pekan depan (pekan ini).

Penanganan secara komprehensif bersama kepolisian, kata Usman, mesti segera dilakukan karena judi online saat ini sudah masuk fase darurat. Sementara Kominfo tidak bisa menangani sendiri. Buktinya, lanjut Usman, sudah dilakukan pemblokiran tetapi situs judi online masih bermunculan.

Kendati demikian, Usman belum bisa memastikan apakah nantinya Kominfo bersama Polri akan membentuk Satgas Judi Online. Menurutnya, hal itu tergantung pada pembicaraan Kapolri dengan Menkominfo.

Tempo berupaya meminta keterangan Budi Arie soal rencana pertemuan tersebut, sekaligus bertanya soal peluang pembentukan Satgas Judi Online. Namun, Budi Arie enggan berkomentar. Dia hanya membalas pesan yang Tempo kirim melalui WhatsApp pada Kamis malam, 31 Agustus 2023, dengan emoji dua telapak tangan yang menyatu.

Pakar: pembentukan Satgas Judi Online bisa jadi langkah awal pemberantasan

Sementara itu, Pakar IT dari ICT Institute Heru Sutadi mengatakan pembentukan Satgas Judi Online bisa menjadi langkah awal dalam pemberantasan praktik judi online. Hal ini mengingat keberadaan situs judi online yang  terus menjamur, meski Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah melakukan pemblokiran.

"Soal efektif atau tidaknya, ya tergantung seberapa besar peran yang bisa diberikan Satgas Judi Online," kata Heru kepada Tempo pada Kamis malam, 31 Agustus 2023.

Satgas judi online bisa pilah situs judi online

Setidaknya, kata dia, Satgas Judi Online bisa memilah mana saja situs judi online yang perlu diblokir. Musababnya, saat ini judi online bentuknya makin beragam. Dia berujar, ada yang berkedok games online hingga layanan investasi digital.

Satgas Judi Online, menurut Heru, bisa menjadi upaya pemerintah untuk terus memantau dan memblokir situs judi online. "Tentu kita harapkan jika Satgas terbentuk, mereka bisa bekerja keras dan efektif," ujar Heru.

Satgas bisa investigasi dugaan backing bandar judi online

Selain memantau dan memblokir situs, lanjut Heru, Satgas Judi Online bisa menginvestigasi kebenaran adanya backing yang melindungi bandar judi online. Selebihnya, Satgas Judi Online bisa melakukan kerja sama internasional untuk meringkus bandar judi online. 

"Ini kejahatan transnasional. Bisa jadi bandarnya tidak di Indonesia," ujar dia.

Tindak tegas influencer yang promosikan judi online

Terakhir yang tidak kalah penting, kata Heru, Satgas Judi Online perlu bertindak tegas terhadap para influencer atau pesohor yang  mempromosikan judi online. "Jadikan semuanya tersangka. Karena secara aturan, judi online dilarang di Indonesia," tuturnya.

Judi online perlu diblokir secara reguler

Heru Sutadi mengatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perlu memblokir situs judi online secara reguler. Sebab perkembangan teknologi membuat judi online makin mudah menjamur.

"Diblokir satu, tumbuh seratus," ujar Heru.

Kominfo perlu disiplin lakukan pemantauan

Tak cuma itu, Kominfo juga mesti disiplin melakukan pemantauan. Apalagi judi online saat ini sudah bisa menyusup ke situs-situs resmi pemerintah dan lembaga lainnya.

Kominfo, lanjut Heru, perlu menggandeng aparat penegak hukum. Bahkan, harus ada kerja sama internasional. Sebab, judi online sudah tergolong transnasional.

"Bisa jadi bandarnya tidak di Indonesia," ucap dia.

Masyarakat diimbau lebih waspada dan jeli saat mengakses layanan game online atau investasi digital. Perkembangan teknologi telah membuat judi online hadir dalam dua variasi tersebut. Situasi ini pula yang menurutnya membuat upaya pemberantasan judi online semakin kompleks.

"Harus pandai memilah mana yang beneran games, mana yang judi. Mana yang betulan investasi, mana yang sifatnya judi," ujar Heru.

RIRI RAHAYU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus