Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TAK selalu bertambah luasnya perkebunan sawit mampu menggenjot penerimaan pajak yang besar. Laporan Panitia Khusus Monitoring Perkebunan Kelapa Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau 2015 menyebutkan, dari total lahan perkebunan sawit seluas 4,2 juta hektare di provinsi itu, 1,8 juta hektare tak berizin. Lahan ini dikuasai oleh 190 perusahaan yang tak memiliki izin usaha perkebunan dan izin usaha budi daya hasil perkebunan. Potensi pajak yang hilang dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp 15 triliun per tahun. Audit yang rampung akhir tahun lalu itu kembali menghangat setelah Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pengelolaan Perkebunan Sawit Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelusuri kasus ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo