Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Rencana Restrukturisasi Utang Pan Brothers Menjelang Sidang PKPU 22 November 2024

Emiten garmen dan tekstil, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur pada Rabu, 6 November 2024.

7 November 2024 | 11.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Emiten garmen dan tekstil, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur pada Rabu, 6 November 2024. Pan Brothers saat ini dalam proses perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan jadwal sidang lanjutan 22 November 2024 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pan Brothers tercatat memiliki utang sebesar US$ 393,3 juta di bawah perkara 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan US$ 131,9 juta di bawah perkara 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sementara itu utang terhadap kreditur finansial meliputi bank dan pemegang obligasi nilainya sekitar US$340 juta. Salah satu skema restrukturisasi yang akan dijalankan melalui obligasi wajib konversi (OWK) kepada pemilik obligasi serta pemberi pinjaman non-active bilateral.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada proposal tersebut, aspek utama dari proses restrukturisasi adalah memprioritaskan arus kas untuk modal kerja. Selain itu, Pan Brothers akan menerapkan periode pemulihan untuk menstabikan penjualan dan operasi serta menyelaraskan tingkat leverage dengan kapasitas sustainable debt yang diperkirakan berkisar antara US$ 85,4 juta dengan tenor 10 tahun hingga US$ 236,7 juta dengan tenor 20 tahun.

Direktur Pan Brothers, Fitri Ratnasari Hartono mengatakan proposal tersebut dibuat dengan perkiraan kemampuan Perseroan. Ia berharap, proposal tersebut bisa disetujui dan bisa menyelesaikan proses PKPU yang sidangnya dijadwalkan pada Jumat, 22 November 2024 mendatang.

“Dengan penyelesaian PKPU kita berharap operasional lebih lancar, buyer-buyer juga lebih yakin,” kata Fitri ditemui Tempo usai penyampaian proposal.

Menurutnya, Pan Brothers telah melakukan komunikasi dan negosiasi dengan sejumlah kreditur sejak sebulan lalu. Harapannya, penyelesaian PKPU bisa berjalan lancar dan operasional perusahaan bisa kembali mengalami pertummbuhan.

“Kami berikan (penawaran) sesuai yang perusahaan bisa jalankan,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, di tengah kondisi PKPU Pan Brothers masih menjalankan operasional perusahaan secara normal. Perusahaan ini memiliki 15 pabrik di Jawa Tengah dan Tangerang dengan total karyawan mencapai 26 ribu orang.

Fitri memaparkan Pan Brothers mengalami penurunan penjualan secara signifikan pada 2020 di Tengah pandemi Covid-19. Pada 2021, perusahaan sempat melakukan restrukturisasi dengan asumsi pemulihan pasar ke level sebelum Covid-19. Saat itu, Pan Brothers mendapat tambahan fasilitas modal kerja dan refinancing pinjaman sindikasi.

“Namun grup justru mengalami perlambatan permintaan, pembekuan fasilitas LC (letter of credit), dan refinancing pinjaman sindikasi yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Rencana restrukturisasi kali ini menurutnya menggunakan ekspektasi yang lebih konservatif. Fitri dan tim memprediksi, jika proposal disetujui, dampak dari PKPU masih akan terasa hingga 2025 sehingga penjualan diperkirakan masih melambat. Bahkan, periode 2026 hingga 2020 diperkirakan masih dalam proses pemulihan. Sehingga menurutnya Pan Brothers baru akan kembali menyentuh penjualan manufaktur garmen mencapai level sebelum Covid-19 yakni US$ 500 juta pada 2030.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus