Restrukturisasi utang Asia Pulp and Paper (APP) tetap akan ditandatangani pada Rabu 18 Desember, meski sebagian pemegang obligasi menolak rencana tersebut. Wakil Ketua Tim Restrukturisasi APP, Gandhi Sulistiyanto, pekan lalu mengatakan kelompok yang tidak setuju itu menginginkan restrukturisasi dilakukan sekaligus. Sementara itu, APP menginginkan utang ke pemerintah Indonesia diselesaikan lebih dulu agar prosesnya lebih cepat. ”Kalau menunggu mereka, tidak akan selesai tahun ini,” ujarnya.
Kelompok pemegang obligasi itu mewakili utang APP senilai US$ 2,8 juta dari total utang US$ 13,9 miliar. Mereka menginginkan APP dan kreditor lainnya, termasuk BPPN, menyetujui alternatif restrukturisasi yang juga mengakomodasi kepentingan kreditor lainnya.
Restrukturisasi APP akan dibagi menjadi tiga bagian. Utang senilai US$ 1,2 miliar yang masih layak ditanggung akan diperpanjang sampai 10 tahun. Bagian B senilai US$ 3 miliar akan dibayar bunganya dalam jangka waktu 10 tahun. Setelah 10 tahun, utang itu akan dibiayai kembali. Sementara itu, pola C mencakup utang yang sudah tidak layak ditanggung senilai US$ 2 miliar-2,5 miliar. Utang ini akan ditukar dengan obligasi konversi dan bisa dibeli balik oleh APP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini