Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengharapkan relokasi industri dari Cina ke Indonesia segera terealisasi. Hal ini setelah perang dagang berpotensi kembali memanas sebagai buntut kebijakan proteksionisme Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengungkap, pemerintah sedang menyiapkan kawasan industri untuk menampung pabrik dari Negeri Panda tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada beberapa kawasan industri yang menurut kami bisa jadi tempat produksi relokasi dari Cina,” ujar Febri dalam jumpa pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025. Febri tak merinci di mana saja kawasan industri itu berada.
Tapi keinginan Febri tak akan mudah. Sejak meletus pada 2018, perang dagang Amerika-Cina, Indonesia tak berhasil mengambil peluang menggantikan posisi Cina sebagai eksportir ke Negeri Abang Sam. Yang banyak meraup manfaat justru negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia.
Tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dinilai sejumlah kalangan menjadi alasan para investor AS dan Cina enggan berinvestasi di Indonesia. ICOR merupakan rasio yang menunjukkan besarnya tambahan investasi yang diperlukan untuk menambah satu unit output. Makin kecil angka ICOR, biaya investasi untuk menghasilkan output tertentu akan makin efisien.
Badan Pusat Statistik mencatat, pada 2022, ICOR Indonesia berada di level 6,25 persen. Angka ini lebih tinggi dari Malaysia yang sebesar 4,5 persen, Thailand 4,4 persen, Vietnam 4,6 persen, dan Filipina 3,7 persen.
Febri mengakui pemerintah masih memiliki tantangan menurunkan ICOR. Untuk mengatasinya, ia mengatakan pemerintah telah menelurkan berbagai insentif bagi industri. Insentif itu di antaranya paket kebijakan ekonomi untuk industri padat karya, pemotongan pajak penghasilan (PPh) 3 persen, hingga tax holiday. Pemerintah juga menyiapkan rancangan peraturan pemerintah soal pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri. Lewat beleid ini, ujar Febri, industri dapat mengimpor gas dari luar negeri.
“Itu bentuk insentif yang bisa kami berikan kepada investor untuk membangun industri di dalam negeri. Tapi menurut kami investasi di Indonesia tetap bisa menguntungkan bagi investor tersebut,” tutur Febri.