Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyebut aplikasi Tik Tok tidak memiliki banyak faedah. Ia juga mendukung pemblokiran aplikasi tersebut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi saya mendukung Kemkominfo memblokir aplikasi Tik Tok yang tidak banyak faedahnya, lebih baik energi kita diarahkan ke hal-hal yang positif,” ujarnya saat mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat mengunjungi kantor DPP PKB, Ridwan mengatakan lebih baik teknologi diarahkan untuk hal-hal positif, seperti mengunggah hal produktif yang inspiratif.
Selain itu, pria yang kerap disapa Kang Emil ini menegaskan agar pemerintah menerapkan regulasi dan menyiapkan mental untuk masyarakat supaya kemajuan teknologi tidak memberikan dampak negatif. “Itu (Tik Tok) yang saya maksud teknologi lebih cepat daripada kedewasaan masyarakat. Sering kali regulasi kalah dengan kecepatan teknologi. Ini mungkin jadi contoh buktinya, mungkin,” ucapnya.
Ridwan sendiri baru-baru ini punya pengalaman tersendiri terkait dengan Tik Tok. Seorang pengguna Instagram dengan akun @kazastarxx mengunggah foto bersama Ridwan. Di bagian keterangan, @kazastarxx menulis caption yang menggelitik. "Foto sama Pak Ridwan Kamil aja gratis, Masa sama Bowo Bayar 80k," demikian ditulis akun tersebut, Minggu, 1 Juli 2018.
Foto itu kemudian diunggah ulang akun Instagram Ridwan. "Iya de, tenang dengan saya mah gratis," kata Ridwan di sebagai keterangan foto tersebut pada hari yang sama.
Unggahan itu kemudian memantik kontroversi. Ada yang menganggap unggahan itu sindiran terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Seperti diketahui, Partai Gerindra bersama Partai Keadilan Sejahtera menyokong pasangan Sudrajad dan Ahmad Syaikhu dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.
Selasa lalu, aplikasi Tik Tok akhirnya diblokir karena mendapat banyak laporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta masyarakat luas tentang adanya pelanggaran konten.