Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Diresmikan di Bintan

Menteri PPPA Yohana Yembise meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Bintan Inti Industrial Estate (BIEE), Bintan, Kepulauan Riau.

8 Oktober 2019 | 10.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Bintan Inti Industrial Estate (BIEE), Bintan, Kepulauan Riau. Rumah perlindungan di BIIE ini merupakan satu dari lima rumah yang didirikan di lima kawasan industri, selain Cakung (Jakarta) Karawang (Jawa Barat), Cilegon (Banten), dan Pasuruan (Jawa Timur).

“Masih banyak dijumpai adanya diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan dan pekerja perempuan lah yang banyak menjadi korban,” kata Yohana dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.

Yohana menuturkan RP3 merupakan wadah untuk memerdekakan hak dan perlindungan pekerja perempuan. Selain itu, Yohana mengatakan RP3 ini memberi ruang kolaborasi lintas sektor dalam penanganan masalah kekerasan yang dialami pekerja perempuan di kawasan industri.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, hingga 2018 terdapat 24.425 perusahaan di Indonesia. Namun, Kementerian PPPA mencatat belum ada data mengenai pelanggaran norma terhadap pekerja perempuan termasuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Pola relasi kuasa dalam lingkup tempat kerja pun dinilai membuat pekerja perempuan kurang memiliki keberanian untuk melaporkan tindak kekerasan.

Atas kondisi inilah, Kementerian PPPA kemudian bekerja sama dengan lima kawasan industri terbesar di Indonesia untuk menginisiasi model RP3. Sehingga pada 15 Agustus 2019, Kementerian PPPA telah menandatangani MoU dengan 5 kawasan industri antara lain, di Cakung, Karawang, Cilegon, Pasuruan, dan Bintan.

General Manager BIIE Aditya Laksamana ada 17 perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut dengan total pekerja mencapai 4.414 orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persen atau 2.334 orang merupakan pekerja perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 persen pekerja perempuan merupakan level management. “Mengingat banyaknya pekerja perempuan di Kawasan BIIE, RP3 ini menjadi sangat penting untuk melindungi hak pekerja perempuan,” kata Aditya.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan RP3 ini menjadi bentuk komitmen luar biasa dari BIIE dalam memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan. “Pemda akan terus mendorong agar komitmen ini ke depannya, agar dapat berpengaruh bagi perempuan untuk dapat meningkatkan kualitas pekerja perempuan khususnya di BIIE, Bintan," kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus