Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rumah Sakit di Jakarta Selatan yang Menerima BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan.

30 Januari 2024 | 12.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan sejumlah penyakit bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelayanan kesehatan diberikan di Fasilitas Kesehatan (faskes) Tingkat Pertama atau FKTP yang terdiri dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, klinik utama, klinik pratama, puskesmas, hingga apotek. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain menanggung biaya pengobatan di FKTP, BPJS Kesehatan juga menjamin biaya perawatan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), yaitu rumah sakit berdasarkan surat rujukan yang diberikan dokter. Akan tetapi, tidak semua rumah sakit mau menerima pasien BPJS Kesehatan, termasuk di wilayah Jakarta Selatan. 

Lantas, di mana sajakah rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan? Berikut ini daftarnya.

Daftar Rumah Sakit di Jakarta Selatan yang Menerima BPJS Kesehatan

Daftar lokasi FKTP dan FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat dilihat secara berkala pada aplikasi Mobile JKN. 

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan portal yang menampilkan deretan Faskes di berbagai wilayah di seluruh Indonesia beserta jumlah kamar rawat inap yang tersedia melalui situs web Aplicares. 

Fitur pencarian lokasi faskes tersebut dapat diakses melalui tautan https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares/#app/pnama/bylocation. 

Namun perlu diketahui bahwa peserta JKN hanya bisa menggunakan kamar rawat inap kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Adapun lokasi rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

  • RS Bhayangkara Lemdiklat Polri.
  • RS Dr. Suyoto.
  • RS Aulia.
  • RSU Zahirah.
  • RS Setia Mitra.
  • RS Agung.
  • RS Tria Dipa.
  • RS Kartini.
  • RS Khusus Kanker MRCCC Siloam.
  • RS Pusat Pertamina.
  • RSUD Tebet.
  • RSUD Mampang Prapatan.
  • RSUD Jagakarsa.
  • RSUD Pesanggrahan.
  • RS Muhammadiyah Taman Puring.
  • RSUD Pasar Minggu.
  • RS Petukangan.
  • RS Andhika.
  • RS Jakarta.
  • RS Ali Sibroh Malisi.
  • RS Tebet.
  • RS Mayapada Jakarta Selatan.
  • RSUD Kebayoran Baru.
  • RSUD Jatipadang.
  • RS Yadika Kebayoran Lama.
  • RS Jakarta Medical Center.
  • RSUD Kebayoran Lama.
  • RS Gandaria.
  • RSUP Fatmawati.
  • RS Marinir Cilandak.
  • RS Prikasih. 

Daftar Faskes Pertama di Jakarta Selatan yang Menerima BPJS Kesehatan

Sementara itu, daftar puskesmas di Jakarta Selatan yang melayani pasien BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

  • Puskesmas Tebet.
  • Puskesmas Setiabudi.
  • Puskesmas Mampang Prapatan.
  • Puskesmas Pasar Minggu.
  • Puskesmas Kebayoran Baru.
  • Puskesmas Kebayoran Lama.
  • Puskesmas Cilandak.
  • Puskesmas Jagakarsa.
  • Puskesmas Pancoran.
  • Puskesmas Pesanggrahan. 

Berikut daftar klinik utama di Jakarta Selatan yang menerima pasien BPJS Kesehatan:

  • Klinik Cipta Husada.
  • Klinik Utama Bakti Husada.
  • Medikatama Dialysis Center.
  • Klinik Utama SMEC Tebet.
  • Klinik Utama JRC-PPTI.
  • Klinik Utama Helix Klinik.
  • Intibios Lab, Klinik, Farmasi.
  • Klinik Utama JLA Indonesia.
  • Klinik Utama Fakhira.
  • Klinik Utama Medik.
  • Klinik Jakarta Kidney Center. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus