Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN dapat rampung pada bulan September 2023. RUU BUMN itu diharapkan bakal menjawab banyak isu-isu yang muncul di tubuh perusahaan-perusahaan pelat merah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kompleksitas dari BUMN ini juga kita melayani berbagai kementerian. Inilah kenapa salah satu program yang ini mudah-mudahan, saya tidak tahu, apakah September ini bisa goal, yaitu mengenai RUU BUMN,” ujar Erick dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Erick mengungkapkan salah satu poin dalam RUU tersebut, yaitu sinkronisasi antarkementerian dalam memberi penugasan kepada BUMN atau PSO. “Salah satu yang kita dorong di RUU BUMN itu bagaimana penugasan harus disinkronisasikan sejak awal antara menteri yang menugaskan, Menkeu (Menteri Keuangan), Menteri BUMN, dan terus diawasi Komisi VI," kata dia.
Selain itu, Erick juga mengatakan RUU BUMN akan mendorong adanya public charter policy atau kesepakatan tiga menteri secara tertulis. "Di mana program lima tahunan pemerintahan berikutnya hanya bisa dikoreksi kalau ada intervensi langsung oleh Presiden, bukan intervensi masing-masing kementerian,” ucapnya.
Hal ini, dia beranggapan, adalah untuk memastikan terjaganya pertumbuhan ekonomi negara dan mencegah terjadinya intervensi-intervensi yang tidak menyelesaikan permasalahan seperti pada Proyek Strategis Nasional (PSN).
Lebih lanjut, Erick membeberkan rancangan beleid tersebut akan membahas polemik penyertaan modal negara (PMN) yang seringkali dipersoalkan. Bahkan, kata dia, PMN untuk perusahaan pelat merah selalu dipandang buruk walaupun BUMN menyumbang dividen yang besar untuk negara.
Selanjutnya: "Yang dibahas selalu ‘utang jumbo'..."
“Contohnya, yang dibahas selalu ‘utang jumbo BUMN Rp 1.600 triliun’. Tidak pernah ditulis modal jumbo BUMN yang nilainya Rp 3.100 triliun,” kata Erick. Dia pun membandingkan komposisi modal dan utang di BUMN yang masing-masing mencapai 65 persen dan 35 persen.
"Kalau kita bicara di dunia usaha, ini sudah jelas modalnya 65 persen dan utangnya hanya 35 persen. Tapi saya tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak juga BUMN yang kurang sehat," kata Erick.
Erick dalam kesempatan itu juga menyebutkan mendapat dorongan dari Komisi VI untuk mengeluarkan peraturan menteri bahwa perusahaan-perusahaan BUMN tidak boleh lagi miliki "anak cucu" usaha. Ia pun berencana untuk menutup anak dan cucu perusahaan BUMN.
"Jadi mungkin Pak Wamen (wakil menteri) bulan depan kita tutup lagi, seperti masukan-masukan, kalau BUMN yang melahirkan anak cucu tanpa izin ataupun ada BUMN yang ada anak cucu tetapi menggerogoti," ujar Erick.
Lebih jauh Erick Thohir berharap agar Komisi VI DPR dapat berdiskusi dengan komisi-komisi lainnya untuk mempercepat proses pengesahan RUU BUMN. “Karena itu sejak awal saya meminta dan memohon kepada Komisi VI juga melakukan pembicaraan kepada banyak komisi lain."
SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA