Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sandiaga Optimistis KEK Morotai Mampu Bangkitkan Ekonomi: Target 4 Ribu Lapangan Kerja

Sandiaga Uno optimistis keberadaan KEK Morotai mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

26 November 2022 | 21.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno optimistis keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Dalam pembangunannya, pemerintah bersama PT Jababeka Morotai menargetkan akan terciptanya 4 ribu lapangan kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pengembangan ini akan membangkitkan ekonomi, menyejahterakan masyarakat dan menjadi bagian dari percepatan membuka 4,4 juta lapangan kerja di tahun 2024 yang menjadi target kita,” kata Sandiaga melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 26 November 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terlebih, menurutnya, KEK Morotai memiliki keunggulan geostrategis, historis, dan wisata bahari dengan keindahan pantai dan bawah laut yang memesona. Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga akan mendorong pembangunan dengan prinsip keberlanjutan atau ramah lingkungan

KEK Morotai nantinya akan dilengkapi fasilitas bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berupa ekonomi kreatif center dan juga Falila Loft Studio yang nantinya akan menjadi unit apartemen. Hal itu juga sebagai upaya untuk membuka peluang usaha dan lapangan kerja seluas-luasnya. 

Sandiaga pun mengapresiasi PT Jababeka Morotai yang telah mengembangkan KEK Morotai dengan inovasi teknologi panel surya terbaru dari Jepang. "Jadi nanti kita bisa juga melabel ini sebagai green energy, green economy, atau green tourism. Ini adalah pelopor penggunaan energi bersih, energi baru, dan terbarukan,” ucapnya. 

Sementara itu, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengklaim telah berhasil mengantongi komitmen investasi senilai Rp 146,11 triliun dari 19 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sebanyak Rp105,26 triliun telah terealisasi dengan 47.827 tenaga kerja telah terserap melalui 19 KEK tersebut.

Adapun berdasarkan laporan perkembangan KEK tahun 2021, tercatat dua pemain besar dari beberapa perusahaan yang terlibat dalam proyek KEK. Dua emiten tersebut adalah emiten Hary Tanoesoedibjo PT MNC Land Tbk. (KPIG) di KEK Lido, dan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) di KEK Morotai.

KIJA berinvestasi pada KEK Morotai melalui anak usahanya, yakni PT Jababeka Morotai. Perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) yang merangkap sebagai tenant. KEK Morotai mengantongi nilai investasi komitmen sebesar Rp 805 miliar dengan nilai yang telah terealisasi mencapai Rp 37 miliar pada 2021.

Jababeka Morotai berencana membangun homestay, Ruko UMKM, dan Loft Studio dengan komitmen investasi sebesar Rp 525 miliar. Sementara PT Royal Castle Investment memiliki rencana bisnis berupa akomodasi dan sarana penunjang pariwisata dengan komitmen investasi Rp280 miliar.

Jababeka Morotai selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) merangkap tenant tengah menyiapkan Loft studio I Tower 80 unit yang progres konstruksinya sudah 90 persen. Beberapa fasilitas lain yang telah tersedia adalah 41 unit homestay, 6 unit ruko UMKM, dan Kantor Administrator di kawasan. 

Selain itu, Jababeka Morotai juga akan melakukan pengembangan pariwisata berupa pembangunan street mall dan fasilitas penunjang lainnya di KEK Morotai. Pembangunan dilakukan di atas lahan seluas kurang lebih 17.000 meter persegi, bekerja sama dengan PT Binamitra Kwartasedaya. 

RIANI SANUSI PUTRI | BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus