Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pengamat Penerbangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah soal Penurunan Harga Tiket Pesawat

Pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan konsistensi dan kesungguhan upaya Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam mengendalikan tarif tiket penerbangan nasional.

28 Juli 2024 | 21.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan konsistensi dan kesungguhan upaya Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam mengendalikan tarif tiket penerbangan nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasalnya, upaya penurunan tarif tiket pesawat ini dinilai tidak sejalan dengan wacana yang disebutkan beberapa bulan lalu soal dana abadi pariwisata yang rencananya akan dibebankan pada harga tiket.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beberapa waktu lalu, Menparekraf Sandiaga Uno diketahui telah menargetkan harga tiket pesawat akan turun sebesar 10 persen dalam beberapa bulan mendatang. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama kementerian terkait lainnya, lewat Satgas Penurunan Tiket Pesawat, bekerja sama dalam persoalan efisiensi penerbangan nasional dan penurunan harga tiket pesawat. Hal ini sebagai tindak lanjut melonjaknya harga tiket penerbangan domestik maupun internasional.

Beberapa langkah yang akan dilakukan Satgas Penurunan Tiket Pesawat untuk mengevaluasi harga tiket ini meliputi soal biaya avtur, biaya suku cadang, perizinan, pajak penjualan, hingga pajak penumpang.

Namun, pengamat penerbangan Alvin Lie menilai upaya Menparekraf tersebut tidak konsisten. “Sekitar tiga bulan yang lalu Pak Sandiaga dan Pak Luhut justru mencanangkan wacana untuk dana abadi pariwisata itu juga akan ditambahkan pada harga tiket, dibebankan pada harga tiket,” ungkap Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) ini kepada Tempo ketika dihubungi pada Minggu, 28 Juli 2024.

Selanjutnya: “Jadi saya mempertanyakan kesungguhan Pak Luhut dan Pak Sandiaga...."

“Jadi saya mempertanyakan kesungguhan Pak Luhut dan Pak Sandiaga. Niatnya bagaimana, kenapa tiga bulan yang lalu masih mau membebani lagi dana pariwisata ke tiket, sekarang mau menurunkan,” ujar Alvin Lie.

Pada April 2024, sempat terdengar kabar bahwa pemerintah sedang mengkaji soal pengumpulan dana abadi pariwisata yang dibebankan pada harga tiket pesawat. Nantinya, dana tersebut dimanfaatkan dalam tujuan promosi branding nasional dalam mendukung keberlangsungan kegiatan (event) nasional yang berskala nasional dan internasional.

Namun di bulan Juli 2024, Menparekraf Sandiaga sudah menyatakan bahwa wacana pungutan iuran pariwisata melalui transaksi pembelian tiket pesawat ini batal diterapkan. Kabar pembatalan tersebut diungkapkan langsung oleh Sandiaga usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. 

"Sempat menjadi cetusan ide, tidak dilanjutkan, tidak ada pembahasan. Masyarakat tidak perlu khawatir akan tambahan pembebanan untuk iuran kepariwisataan dari tiket pesawat," kata Sandiaga seperti dilansir dari Antara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus