Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sang Suporter Utama Texmaco

15 Oktober 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMENTAR miring meluas menyusul kabar bahwa Widigdo Sukarman, mantan Direktur Utama BNI 1946, bakal menggantikan posisi Cacuk Sudarijanto sebagai Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). "Waduh, kita bisa celaka dua belas," kata Teten Masduki, Ketua Indonesian Corruption Watch (ICW).

Kecemasan Teten memang beralasan. Track record Widigdo tidak begitu mulus—sebuah syarat yang mutlak bagi komandan BPPN, lembaga super yang mengelola aset negara senilai Rp 600 triliun.

Memang, Widigdo boleh bangga untuk soal jatuh-bangun sebagai petinggi bank. Analis perbankan Mirza Adityaswara juga mengakui bahwa daya survival bankir ini cukup tinggi. Widigdo bergabung dengan BNI sejak 1965. Namun, pada 1992, pria lulusan School of Management, Boston University, ini mental dari BNI karena kurang cocok dengan jajaran manajer puncak.

Setelah menganggur setahun, nama bankir ini muncul sebagai Direktur Utama Bank Papan Sejahtera. Pada 1994, Widigdo ditarik menjadi petinggi Bank Tabungan Negara. Dua tahun kemudian, BNI kembali memanggil Widigdo dan menetapkannya sebagai direktur umum. Selanjutnya, karir Widigdo melaju pesat sampai posisi direktur utama.

Namun, kompetensi seorang bankir mestinya diimbangi integritas tinggi. Di poin inilah Widigdo punya kelemahan. Februari lalu, Bank Indonesia menilai lelaki 59 tahun ini tidak lolos uji fit and proper, yang membuatnya lengser dari kursi Direktur Utama BNI. Kegagalan Widigdo terutama berkaitan dengan kredit pre-shipment bagi Texmaco, perusahaan milik Marimutu Sinivasan, senilai Rp 9,8 triliun yang melanggar ketentuan tentang batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Kini, saat kredit macet Texmaco harus direstrukturisasi, nama Widigdo muncul sebagai calon kuat Ketua BPPN. Bagi Mirza, ini menandakan bahwa Widigdo menyandang misi khusus penyelamatan Texmaco.

Kecurigaan Mirza bersumber pada hubungan BNI-Texmaco yang istimewa. Selama ini, BNI memang dikenal sebagai sumber uang Texmaco yang setia. Apa pun ekspansi Texmaco, BNI siap dengan guyuran uang. Analis sekuritas asing bahkan menyebut Texmaco pernah mendapat kredit dari BNI senilai US$ 26 juta dengan bunga nol persen.

Tentu saja obral kredit semacam ini tak hanya dilakukan BNI. Di masa Orde Baru, setiap konglomerat punya cantelan istimewa untuk menguras kas bank pemerintah. Argo Pantes milik The Ning King, misalnya, adalah debitor top bagi BRI. Sedangkan Keluarga Cendana tercatat sering menggerogoti kas BBD. Namun, seorang analis menunjuk satu fakta yang mengindikasikan Widigdo punya agenda khusus untuk Texmaco.

November lalu, Widigdo ngotot menolak menyerahkan kredit Texmaco kepada BPPN. Alasannya, kredit Texmaco masih berstatus diragukan dan belum macet total. Padahal, Sinivasan sudah tidak membayar kewajiban angsuran selama 9 bulan—patokan bagi kredit yang masuk kategori macet atau non-performing loan. Nah, fakta ini boleh jadi menandakan keinginan Widigdo untuk engutak-atik kredit Texmaco tanpa campur tangan BPPN. "Pasti ini karena ada kesepakatan khusus antara Widigdo dan Sinivasan," kata analis tadi.

Betulkah begitu? Sayangnya, baik Marimutu Sinivasan maupun Widigdo tak mau berkomentar atas kecurigaan tersebut. Kepada Wens Manggut dari TEMPO, Widigdo berkomentar, "No comment."

Mardiyah Chamim, Agus Hidayat, Gita Widya Laksmini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus