Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Segini Harga Kos-kosan Rafael Alun yang Disewa Pejabat Negara

Harga sewa kos-kosan Rafael Alun Trisambodo yang disewa Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

5 Juli 2023 | 21.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kondisi rumah kos milik Rafael Alun di jalan Mendawai 1 nomor 92, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023. Rumah kos milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo itu disita KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Andre Lasarus Benny

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Harga sewa kos-kosan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengaku tinggal di kosan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut. Sumeda menuturkan bahwa sejak tiga tahun terakhir tinggal di kos-kosan milik Rafael Alun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya Ketut tidak menyadari bahwa kos-kosan tersebut milik Rafael Alun. Ia baru mengetahui kosan itu milik Rafael setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan pada akhir Mei lalu. “Saya ngekos di sana semata-mata untuk mobilitas karena dekat dengan kantor,” kata Ketut, Selasa, 4 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain Ketut, ternyata ada beberapa jaksa lain yang tinggal di kos-kosan milik Rafael Alun dan beberapa anggota polisi yang tinggal di tempat tersebut. Lantas, berapa harga kos-kosan milik ayah Mario Dandy itu?

Fasilitas Kos-kosan Rafael Alun

Kosan milik Rafael Alun yang sempat ditinggali oleh Ketut berlokasi di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ketut menghuni sebuah kamar berukuran 3x3 meter yang dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi dalam.

Ketut menceritakan bahwa sebenarnya ia telah tinggal di kosan tersebut dua kali. Pertama, saat ia menjabat sebagai koordinator di Kejaksaan Agung. Tetapi setelah tinggal beberapa waktu di kosan tersebut, Ketut pergi karena diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Kemudian pada 2020, Ketut kembali menempati kosan yang sama setelah diangkat sebagai Kapuspenkum Kejagung.

Ia memilih untuk menempati kos tersebut lantaran dekat dengan kantor. “Bisa jalan kaki ke kantor,” kata dia.

Selain jaraknya yang dekat, Ketut mengaku ada banyak pedagang makanan di sekitar kos-kostan tersebut yang menjual makanan dengan harga terjangkau. “Makanan di sana murah dan enak,” ucap Ketut.

Biaya Sewa Kos-Kosan Rafael Alun

Untuk dapat tinggal di kosan tersebut, Ketut harus membayar biaya sewa sebesar Rp 4 juta per bulan. Saat pandemi Covid-19 di tahun 2020, harga sewa kosan Rafael Alun lebih murah dan turun menjadi Rp 2,5 juta per bulan.

Selama tiga tahun tinggal di kosan tersebut, Ketut tidak mengetahui pemilik sebenarnya. Ketut hanya berhubungan dengan penjaga kosan dan melakukan pembayaran sewa secara tidak langsung kepada Rafael. Oleh karena itu, Ketut baru menyadari bahwa kosan tersebut adalah milik Rafael ketika kasusnya menjadi perbincangan beberapa bulan yang lalu.

Kos-kosan Rafael Alun Disita KPK

Sejak akhir bulan Mei yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita kos-kosan yang dimiliki oleh Rafael Alun. Penyitaan tersebut dilakukan karena kos-kosan tersebut termasuk salah satu barang bukti dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rafael. KPK mencurigai bahwa Rafael menerima suap dalam jumlah miliaran Rupiah saat menjabat sebagai pemeriksa pajak.

Belakangan Ketut yang sering mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Kejagung, baru mengetahui bahwa kos-kosan tersebut telah disita oleh KPK. Meskipun sudah disita, Ketut dan penghuni lainnya tidak diminta untuk meninggalkan tempat tinggal tersebut.

Menurut Ketut, ia biasanya membayar sewa untuk dua bulan sekaligus. Masa sewa dua bulan yang telah ia bayarkan akan berakhir pada bulan Juli ini. Mengingat masa sewa yang akan segera habis, ia memutuskan untuk meninggalkan kos-kosan tersebut dan mencari tempat baru untuk tinggal. 

“Nanti cari yang lebih adem lah,” kata dia.

VIVIA AGARTHA F | RIZKY DEWI AYU | M ROSSENO AJI | 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus