Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Selesaikan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Luwuk Sulteng, PLN Klaim Mampu Suplai 30 Ribu Rumah dan Industri

Selain PLTMG Luwuk, PLN juga baru saja menyelesaikan pembangunan tiga infrastruktur kelistrikan lain di wilayah Sulawesi Tengah.

14 Januari 2025 | 14.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
ilustrasi pembangkit listrik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi dan PLN Enjiniring telah menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Luwuk 40 Megawatt (MW) di Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Pembangkit ini mampu menyuplai kebutuhan listrik lebih dari 30.000 rumah serta industri sebesar 30 MW di wilayah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto menyampaikan penyelesaian proyek ini merupakan langkah untuk memastikan pasokan energi yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Tengah khususnya Luwuk – Toili dan sekitarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan energi di Indonesia,” kata Wiluyo dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka mengapresiasi upaya PLN yang telah mewujudkan pembangunan PLMTG Luwuk 40 MW hingga kini sukses beroperasi. Menurut dia dengan hadirnya pembangkit tersebut semakin meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Banggai.

“Terima kasih kepada PLN karena terus berupaya meningkatkan sistem kelistrikan dengan membangun pembangkit berkapasitas 40 MW yang berbahan bakar gas alam. Kini Kabupaten Banggai akan semakin terang,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Enjiniring Chairani Rachmatullah menyebut rampungnya proyek ini akan memperkuat peran PLN Group dalam mendukung penyediaan energi yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan terjangkau di Indonesia. Beroperasinya pembangkit ini, kata Chairani, akan meningkatkan bauran energi gas dan diproyeksikan dapat mengurangi emisi karbon hingga 75.000 ton CO2 per tahun.

“PLN Enjiniring berkomitmen untuk terus mendukung pemerataan akses energi dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional melalui solusi energi yang berkelanjutan,” kata Chairani.

Kemudian, Pelaksana Harian General Manager PLN UIP Sulawesi Budi Ari Wibowo menjelaskan penyelesaian proyek PLTMG Luwuk ditandai dengan terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk seluruh engine pada 30 Desember 2024 lalu. Dirinya juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan ini, baik pemerintah, aparat, swasta, dan para mitra.

“Kami sangat bangga dapat menyelesaikan proyek PLTMG Luwuk yang memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan energi di Sulawesi Tengah. Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Budi.

Selain PLTMG Luwuk, PLN juga baru saja menyelesaikan pembangunan tiga infrastruktur kelistrikan lain di wilayah Sulawesi Tengah. Tiga infrastruktur tersebut, yakni Gardu Induk 150 kilovolt (kV) Luwuk, Gardu Induk 150 kV Batui (PLTMG), dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTMG Luwuk (Batui) – Luwuk.

Sementara itu, daya mampu pasok sistem kelistrikan Sulawesi Tengah saat ini mencapai 369 MW dengan beban puncak sebesar 336 MW dan cadangan daya sebesar 33 MW. Dengan beroperasinya empat infrastruktur kelistrikan tersebut, PLN berharap pasokan listrik untuk masyarakat Sulawesi Tengah khususnya Luwuk – Toili akan semakin andal.

 

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus