Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Berita Tempo Plus

Sengkarut Mengusir Hantu dan Paha

Mahkamah Agung menerima keberatan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia. Sikap Komisi Penyiaran Indonesia melunak.

4 Juni 2007 | 00.00 WIB

Sengkarut Mengusir Hantu dan Paha
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendati tak lagi duduk di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ade Armando ikut masygul mendengar putusan Mahkamah Agung (MA), yang salinannya disampaikan pada akhir Mei lalu. Putusan itu membatalkan surat keputusan Komisi tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) pada 2004.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus