Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FDPPB) dan Serikat Pekerja PLN meliputi SP PLN, SP PJB dan PPIP menolak pembentukan holding serta rencana Initial Public Offering atau IPO anak usaha perusahaan pelat merah itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sikap penolakan ini disampaikan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ari Gumilar dan Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk membatalkan rencana Holding-Subholding (HSH) PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) serta IPO terhadap Anak-Anak Perusahaannya," kata Abrar dalam konferensi pers secara virtual pada Senin, 16 Agustus 2021.
Menurut Ari, rencana IPO ini sebagai privatisasi terhadap aset strategis negara. Sehingga, aksi ini akan berpotensi melanggar UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3, dan juga UU 19 Tahun 2003 tentang BUMN Pasal 77. Serta berpotensi akan melambungkan harga BBM, gas dan tarif listrik.
Berikut pernyataan lengkap sikap serikat pekerja Pertamina dan PLN yang dikutip Tempo pada Senin, 16 Agustus 2021.
1. Menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding (HSH) PT PERTAMINA (Persero) dan PT PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahaannya yang merupakan bentuk lain Privatisasi Aset Negara.
2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk membatalkan rencana Holding-Subholding (HSH) PT PERTAMINA (Persero) dan PT PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahaannya.
3. Mendukung pengelolaan aset vital dan strategis bangsa tetap dikelola dan tetap 100 persen milik Negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai konsep Penguasaan Negara UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3.
4. Serikat Pekerja akan melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT PERTAMINA (Persero) dan PT PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap terhadap Anak Anak Perusahaannya dibatalkan Presiden Republik Indonesia.
5. Meminta dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat dan seluruh pihak untuk menolak rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT PERTAMINA (Persero) dan PT PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahaannya, karena akan menyebabkan potensi kenaikan harga BBM, Gas, dan Tarif Listrik.
IPO Subholding Pertamina akan dilakukan tahun ini. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut salah satu tujuan IPO ini adalah untuk mencari pendanaan.
Sebenarnya, protes sebenarnya sudah terjadi sejak tahun lalu. Tapi, Nicke membantah aksi ini sebagai privatisasi. "Jadi yang disampaikan dan ditargetkan pemegang saham bukan privatisasi atau pelepasan saham negara di Pertamina, tapi IPO dari anak usaha Pertamina," ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin, 22 Juni 2020.
SYAHARANI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO