Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Belum genap sepekan mengawali tahun baru, sudah ada dua kerepotan menghampiri Bisma. Pengelola agen gas CV Paramitha Utama di Yogyakarta ini harus menanggung rugi akibat kebijakan harga elpiji (LPG = liquefied petroleum gas) yang dibuat PT Pertamina. Pada awal tahun, perusahaan 100 persen milik negara ini menaikkan harga elpiji Rp 3.959 per kilogram untuk tabung ukuran 12 kilogram.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo