Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Siapa Pemilik Rest Area Gunung Mas Bogor yang Jadi Tempat Baru PKL Puncak Bogor?

Kondisi ekonomi PKL di Kawasan Wisata Puncak dijanjikan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas. Lantas siapa pemilik rest area itu?

26 Juni 2024 | 19.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menertibkan kawasan Puncak, Bogor dari bangunan liar dan bangunan tak berizin. Penertiban ini dilakukan dengan merelokasi belasan pedagang kaki lima atau PKL pada Senin, 24 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai gantinya, Pemkab Bogor telah menyiapkan toko di rest area Gunung Mas Puncak bagi para PKL. Hal ini dilakukan agar kebersihan dan keindahan kawasan Puncak kembali indah, nyaman, dan asri. Oleh karena itu, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta agar rest area tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya yakin warga dan pedagang sudah tahu, kami membuat rest area untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang juga. Mari kita sama-sama memanfaatkan rest area dan menjadi momen mengembalikan keindahan atau estetika kawasan Puncak,” ucap Asmawa Tosepu, Senin, 24 Juni 2024.

Dilansir dari Antara, Asmawa berjanji bahwa perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas. Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Lantas, sebenarnya siapa pemilik Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor yang jadi tempat baru para PKL? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Pemilik Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor


Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor berlokasi di Jalan Raya Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor. Dibangun di atas lahan seluas 7 hektare, rest area ini merupakan milik PT Perkebunan Nusantara VIII.

Tempat ini digunakan untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalur Puncak Cisarua. Adapun tujuan pembangunannya adalah untuk menata Pedagang Kaki Lima atau usaha mikro, serta meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga meningkatkan perekonomian di Kawasan Puncak pasca pandemi Covid-19.

Rest Area Gunung Mas Puncak dibangun sejak September 2020 dan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran Rp 52,9 miliar. Pembangunan rest area dilakukan PT Subota International Contractor sebagai kontraktor pelaksana.

Menurut mantan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, rest area ini nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Sayaga Wisata. “Ke depan pengelolaan rest area ini lebih profesional lagi karena akan ada profit,” kata Iwan di kawasan perkebunan teh Gunung Mas, Cisarua, Kamis 19 November 2020.

Dalam proyek rest area di Jalur Puncak ini, Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios senilai Rp 16,5 miliar. Masing-masing kios tersebut memiliki luas 11 meter persegi.

“Rinciannya, 100 kios untuk PKL basah atau sayur dan buah, serta 416 kios untuk PKL kering atau oleh-oleh dan cemilan,” ujar Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ikut andil dalam pembangunan rest area ini. Hal tersebut dilakukan sebagai dukungan PUPR atas penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

“Kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rilis, Jumat, 4 Maret 2022.

Kementerian PUPR mengklaim, pembangunan rest area merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.

Adapun rest area ini telah dilengkapi sejumlah fasilitas utama, seperti tiga area parkir seluas 1.774 meter persegi yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 meter persegi, dan plaza pandang seluas 572,27 meter persegi.

Rest Area Gunung Mas Puncak juga memiliki meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana. Ada pula docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.

RADEN PUTRI | MUTIA YUANTISYA | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus