Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pengemudi angkutan kota di Manado, Sulawesi Utara, mendesak pemerintah membekukan aplikasi taksi online. "Pemerintah provinsi bekerja sama dengan Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) harus mencabut atau menutup aplikasi taksi online ini," kata Ketua Asosiasi Pengemudi Indonesia Sulut Terry Umboh di Manado, Senin, 23 Oktober 2017.
Di sela-sela aksi demo di kantor Gubernur Sulawesi Utara, Umboh mengatakan beroperasinya taksi online di ibu kota provinsi Sulawesi Utara berdampak mengurangi pendapatan sopir angkot.
Baca juga: Grab dan Inkoppol Sediakan 500 Taksi Online di Bandara Soetta
"Tak hanya itu, arus lalu lintas perkotaan menjadi macet karena semakin banyaknya kendaraan berbasis online," ujarnya.
"Kami berharap pemerintah provinsi tidak memberikan izin kepada kendaraan yang berbasis online beroperasi, apalagi hingga saat ini pemerintah provinsi belum mengeluarkan izin resmi," ucapnya.
Hingga pukul 12.30 Wita, demonstrasi masih berlangsung di kantor gubernur. Kepala Badan Kesbangpol Steven Liow sempat ditolak para pendemo saat melakukan klarifikasi atas ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
"Kami akan menyerap aspirasi dari para sopir angkot ini. Pemerintah daerah pasti prorakyat," katanya. Aksi demo menentang taksi online tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian serta personel Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini