Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sri Mulyani Jelaskan Alasan Pemindahan Ibu Kota Tak Masuk RAPBN 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pemindahan ibu kota baru tak masuk ke dalam RAPBN 2020.

17 Agustus 2019 | 06.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Instagram/@retno_marsudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pemindahan ibu kota tak masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020.

"Kami tidak masukkan karena seperti yang dilihat, masih dalam perencanaan dan nanti tergantung kepada desain akhir," ujar dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jumat, 16 Agustus 2019. Ia pun mengatakan dana APBN memang kebutuhannya tidak akan terlalu besar pada tahap awal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memastikan besar kebutuhan investasi guna membangun pusat pemerintahan baru tidak bakal membebani keuangan negara. Kendati berdasarkan hitungan Bappenas, besar investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan Ibu Kota dengan luas 40 ribu hektare dan target penduduk 1,5 juta orang adalah Rp 485 triliun.

"Pembangunan pusat pemerintahan baru di Kalimantan dalam lima tahun ke depan membutuhkan investasi mencapai Rp 500 triliun. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) hanya membiayai Rp 93 triliun," ujar Bambang. Adapun sisanya bisa diambil dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), BUMN, maupun pembiayaan swasta.

Kendati tetap menggunakan duit APBN Rp 93 triliun, Bambang mengatakan dana tersebut pun diupayakan tidak mengambil sumber penerimaan APBN murni, seperti penerimaan dari perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak. "Tapi didorong dari kerjasama pemanfaatan aset, yang di ibu kota baru dan Jabodetabek. Kita berupaya tidak mengganggu sumber penerimaan murni APBN," ujarnya.

Bambang pun menegaskan dana itu tidak akan mengganggu prioritas lain, seperti yang disampaikan di APBN dan RPJMN 2020-2024.

Presiden Jokowi sebelumnya telah meminta izin untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan dalam sidang tahunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah pada Jumat, 16 Agustus 2019. Pernyataan itu ia sampaikan dalam akhir bagian sebelum ia menutup pidatonya.

“Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” tutur Jokowi di kompleks DPR/MPR RI, Senayan.

Jokowi
beralasan pemindahan ibu kota merupakan upaya untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi. Sebab, menurut dia, ibu kota bukan hanya simbol identitas, melainkan juga cermin kemajuan bangsa.

CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus