Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya tengah memproses usulan pinjaman daerah untuk tahun anggaran 2020 dan 2021. Hingga 6 November 2020, usulan pinjaman dari berbagai daerah tersebut mencapai Rp 52,66 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk 2020 ada Rp 25,38 triliun usulan pinjaman daerah dan tahun depan Rp 27,27 triliun," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah, Senin, 9 November 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani berharap pinjaman daerah dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi melalui percepatan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan pembiayaan program. Saat ini, Kemenkeu, kata dia, sedang melakukan revisi Peraturan Menteri Keuangan agar pelaksanaan proyek tidak berhenti di bulan Desember. "Sehingga bisa tetap dilaksanakan dan diluncurkan untuk tahun depan, sehingga tidak terhenti," kata dia.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah daerah yang telah menyampaikan usulan pinjaman daerah untuk tahun anggaran 2020 dan 2021 antara lain 14 pemerintah provinsi dengan usulan pinjaman Rp 38,28 triliun. Sebanyak Rp 17,65 triliun untuk tahun anggaran 2020 dan Rp 20,63 triliun untuk 2021.
Berikutnya, 39 kabupaten sebesar Rp 10,73 triliun dengan rincian Rp 5,99 triliun untuk 2020 dan Rp 4,74 triliun untuk 2021. Adapun 10 kota mengusulkan sebesar Rp 3,64 triliun dengan rincian Rp 1,73 triliun untuk 2020 dan Rp 1,9 triliun untuk 2021.
Sampai 6 November 2020, kata Sri Mulyani, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2020 antara PT SMI dengan 15 Pemerintah Daerah. Nilai komitmen dari perjanjian itu adalah sebesar Rp 9,67 triliun.
Sri Mulyani berujar pemerintah daerah yang telah memenuhi ketentuan pencairan dana Pinjaman PEN Daerah Tahap I sebesar Rp 978,92 miliar, antara lain Banten sebesar Rp 164,65 miliar dan DKI Jakarta sebesar Rp 814,27 miliar.
Sementara yang sudah masuk ke proses pencairan dana tahap I antara lain Sulawesi Selatan sebesar Rp 334,69 miliar dan Kabupaten Probolinggo Rp 2,34 miliar.