Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Stok Ban Alat Berat Tambang Menipis, Stafsus Menteri ESDM Keluhkan Kesulitan Impor

Stafsus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, mengungkapkan stok ban alat berat pertambangan yang menipis semakin mengkhawatirkan.

21 Juli 2023 | 14.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Stafsus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, mengungkapkan stok ban alat berat pertambangan yang menipis semakin mengkhawatirkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekarang kita mengantisipasi kekurangan ban (alat berat)," kata Irwandy saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. "Ini sudah mulai ketar-ketir."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia melanjutkan, kondisi tersebut mulai mengkhawatirkan bagi industri pertambangan. Kekurangan stok ban alat berat akan mengganggu produksi sektor pertambangan. 

Irwandy memperkirakan sekitar sebulan hingga dua bulan lagi stok ban yang tersisa. Lebih jauh, dia menyebut menipisnya ban alat berat pertambangan bukan karena langka atau mahal, tapi tentang prosedur impor.

"Itu kan masih belum beres impornya," tutur Irwandy.

Dia berharap, segera ada solusi untuk menyelesaikan masalah impor ban alat berat industri tambang. ESDM, kata dia, tengah berkomunikasi dengan asosiasi maupun industri.

Sebelumnya diberitakan, pelaku usaha di sektor pertambangan batu bara khawatir stok ban alat berat yang makin menipis. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, mengaku hal tersebut bisa mengganggu batu bara yang diekspor dan pasokan batu bara untuk PLN.

"Kelangkaan ban alat berat pertambangan terjadi karena aktivitas impor ban off the road tersebut hingga saat ini belum bisa dilakukan," kata Hendra, dikutip dari Antara, Selasa, 27 Juni 2023.

Sementara itu, dia menilai cadangan atau stok ban yang tersisa saat ini hanya sampai dua bulan ke depan, bahkan ada yang kurang dari dua bulan.

Dia pun berharap, pemerintah mempertimbangkan pengambilan diskresi terkait neraca komoditas, khususnya jika terjadi kelangkaan ban yang bisa mengganggu kegiatan produksi. 

"Apabila ban jenis khusus tersebut belum dapat diproduksi di Indonesia, maka sebaiknya izin impornya dipermudah," ujar Hendra.

 

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus