Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menyampaikan hasil studinya tentang Illegal, Unreported, and Unregulated atau IUU Fishing oleh Kapal Perikanan Berbendera Asing (KIA). Senior Analyst IOJI, Imam Prakoso, mengatakan Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 2.98 triliun akibat pencurian ikan di wilayah laut Natuna, yang dilakukan 280 kapal ikan Vietnam pada Mei hingga Desember 2016 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu adalah angka yang dihasilkan dari 280 kapal ikan Vietnam yang mencuri ikan di Indonesia," ujar Imam dalam diskusi keamanan laut di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia melalui platform zoom pada Jumat, 22 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pemaparannya, dia menjelaskan alasan kapal ikan Vietnam hingga saat ini masih mengincar ikan di area laut Natuna Indonesia. Menurut Imam, para nelayan Vietnam melakukan itu untuk memenuhi stok ekonomi komoditas perikanan di negaranya.
"Jadi mau enggak mau stok yang masih lebih di Natuna mereka (Vietnam) incar juga. Banyak yang bilang bahwa komoditas ikan di Natuna itu kurang," tutur dia.
Padahal, kata Imam, kondisi perikanan di wilayah laut Natuna tidak memiliki nilai atau harga jual yang cukup tinggi. Namun, lanjut dia, para nelayan Vietnam tetap mengincar perikanan di wilayah laut Natuna karena membutuhkan jenis ikan berbentuk kecil atau benih.
Menurut Imam, para nelayan Vietnam mencari ikan kecil itu untuk melakukan pengembangan budi daya ikan di negaranya. Hal tersebut, kata dia, seperti cumi, lobster, hingga gurita untuk dikembangkan dengan nilai jual yang cukup tinggi.
"Lalu apa yang mereka (Vietnam) incar sebenarnya itu lebih ke memenuhi target pakan budi daya. Vietnam itu butuh ikan rucah atau ikan yang kecil-kecil itu. Makanya ya tidak main-main mereka gitu," ucap Imam.
Dia mengatakan, nilai budi daya yang dilakukan para nelayan Vietnam hampir setara dengan perikanan tangkap Indonesia selama satu tahun. Padahal, kata Imam, cara budi daya ikan yang dilakukan di Indonesia memiliki kesamaan dengan negara Vietnam.
"Nilai budidaya Vietnam itu, kira-kira hampir sama dengan perikanan tangkap Indonesia selama satu tahun, itu di tahun 2023. Jadi bayangkan kita susah-susah nelayan kita nyari ikan di seluruh Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia ya kan," tutur dia.
Menurutnya, budi daya ikan di Vietnam dapat mengalami kemajuan karena pakan untuk budi daya itu selalu tercukupi. "Kenapa mereka (Vietnam) bisa maju? Ya pakannya tercukupi. Tercukupi dari mana? Ya dari ikan rucah, dari natuna itu kalau mau tahu gitu," kata Imam.