Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Suku Bunga Naik Jadi 6 Persen, Cicilan KPR Kapan Ikutan Naik?

Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen. Apakah ini akan berdampak ke cicilan KPR?

24 Oktober 2023 | 20.23 WIB

Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA /Rivan Awal Lingga
Perbesar
Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA /Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen. Sejauhmana dampak kenaikan suku bunga cicilan dan permintaan KPR atau kredit pemilikan rumah?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Peningkatan suku bunga acuan ini akan berdampak kepada suku bunga KPR," kata konsultan properti Syarifah Syaukat pada Tempo, Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Syarifah menuturkan, Indonesia masih memiliki indeks pertumbuhan harga residential yang positif hingga saat ini. Tapi, kata dia, diperkirakan peningkatan suku bunga akan memberikan pengaruh terhadap pelemahan permintaan KPR.

Ihwal rentang waktu perbankan menaikkan cicilan KPR, Syarifah menjawab, "Simulasi KPR berlaku pada masing-masing bank penyedia KPR."

Menurut Syarifah, kenaikan suku bunga juga akan berpengaruh terhadap stagnansi permintaan hunian. Ihwalnya, daya beli masyarakat belum pulih kembali setelah pandemi Covid-19. 

"Kondisi ini juga diperkirakan akan berdampak terhadap kemungkinan penyesuaian KPR yang sedang berjalan," tutur Senior Research Advisor Knight Frank Research ini.

Rata-rata suku bunga KPR pada Agustus adalah 8,25 persen

Sebelumnya diberitakan, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurrahman memprediksi sektor properti mengalami tren turun naik pada 2024, meski ekonomi Indonesia tumbuh positif 5,17 persen pada triwulan II 2023.

Menurut Rizal, faktor yang paling kuat pengaruhnya disebabkan oleh resesi ekonomi global dan kenaikan suku bunga acuan.

“Sehingga membuat perbankan lebih selektif dalam memberikan pinjaman pembiayaan, termasuk KPR dan KPA,” kata Rizal di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023.

Berdasarkan data Bank Indonesia, rata-rata suku bunga KPR pada Agustus adalah 8,25 persen. Angka ini meningkat dari rata-rata suku bunga KPR pada Juli 2023 yang sebesar 7,50 persen.

“Tumbuh positif sebesar 5,17 persen itu didorong oleh meningkatnya konsumsi rumah tangga tapi di sisi lain (suku bunga) juga naik, ya, jadinya lebih selektif utama di perkotaan (Pulau Jawa),” ujar dia.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus